KedaiPena.Com – Rektor Perbanas Institute yang juga Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (PERHEPI), Prof. Hermanto Siregar mengatakan, tidak ada larangan secara harfiah terhadap CPO Indonesia ke Uni Eropa (UE). Buktinya, ekspor CPO Indonesia ke UE terus berlangsung.
“Yang ribut-ribut untuk menolak ekspor CPO Indonesia ke UE adalah LSM-LSM-nya UE dan juga tentunya para produsen minyak nabati berbasiskan kedelai, bunga matahari, ‘rapeseed’ dan lain-lain,” ujar Hermanto saat berbincang dengan KedaiPena.Com, Rabu (12/12/2018).
“Sejauh ini UE memang masih berada di posisi kedua destinasi ekspor CPO Indonesia, setelah India. Jadi harus dibedakan pandangan UE secara keseluruhan dengan pandangan produsen minyak nabati beserta LSM-nya,” sambung Hermanto.
Namun demikian, Hermanto memandang ada ‘concern’ yang sama dari seluruh pihak, baik UE, LSM dan produsen yakini aspek keberlanjutan lingkungan.
“Jangan sampai upaya peningkatan produksi dan ekspor CPO menyebakan rusaknya lingkungan, terutama hutan tropis,” imbuh Hermanto.
Dengan kondisi demikian, Hermanto menilai, diperlukanya sebuah produksi CPO yang tidak merusak lingkungan dan hutan dengan menerapkan ‘Roundtable on Sustainable Palm Oil’ atau RSPO dan ‘Indonesian Sustainable Palm Oil System’ atau ISPO.
“Semakin banyak produsen dan petani kita yang menerapkan ISPO saja misalnya, maka aspek keberlanjutan lingkungan akan semakin baik,” papar Hermanto.
“Bila produksi atau ekspor kita semuanya sudah dijalankan sesuai dengan RSPO atau ISPO, maka sudah tidak ada celah bagi pihak-pihak tertentu di UE untuk mempermasalahkan CPO Indonesia terkait keberlanjutan lingkungannya,” pungkas Hermanto.
Diketahui, baru-baru ini Duta Besar Uni Eropa di Indonesia, Vincent Guérend membantah jika Uni Eropa melarang impor CPO dari Indonesia.
Melalui sebuah wawancara dengan sebuah media, Vincent mengungkapkan bahwa Uni Eropa menempati posisi kedua sebagai negara tujuan ekspor CPO Indonesia.
Sehingga salah bila ada anggapan bahwa Uni Eropa melarang impor CPO dari Indonesia.
Laporan: Muhammad Hafidh