KedaiPena.Com- Sosok King Maker yang diduga terlibat dalam kasus suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra merupakan pejabat tinggi di lembaga penegak hukum. Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
“King Maker dari unsur penegak hukum. Penegak hukum dan jabatannya tinggi. Oknum penegak hukum yang jabatannya tinggi,” kata Boyamin di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/2/2021).
Boyamin mengatakan, sosok King Maker diketahui melalui keterangan para saksi yang diproses dalam persidangan kasus tersebut.
“Saya mendapatkan dari salah satu saksi yang diproses di persidangan kemarin melalui teman saya untuk mencoba meminta penjelasan siapa sih King Maker,” ujar Boyamin.
Untuk itu, Boyamin kembali meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut sosok ‘King Maker’ tersebut.
Menurutnya, hanya KPK yang bisa mengusut keterlibatan ‘King Maker‘ dalam kasus itu.
“Saya yakin gak bisa kalau dipaksa ke kepolisian atau ke kejaksaan untuk proses ini. Karena oknum penegak hukum itu tadi,” kata dia.
Boyamin mengultimatum KPK dengan gugatan praperadilan jika laporannya tidak ditindaklanjuti. Dia memberi tenggat waktu kepada KPK satu bulan untuk mengusut sosok ‘King Maker’ tersebut.
“Karena sudah mengerucut, maka saya berikan timeline satu bulan. Kalau tidak diproses KPK saya gugat ke praperadilan,” pungkas Boyamin.
Laporan: Muhammad Lutfi