KedaiPena.Com- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengemukakan, sejumlah pekerjaan rumah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dalam mengemban tugas barunya. Salah satunya ialah pembinaan atlet.
“Dalam bidang keolahragaan di antaranya Menpora perlu memastikan adanya peningkatan capaian indeks kebugaran masyarakat, pencapaian target prestasi, persiapan PON 2024, serta keikutsertaan Indonesia dalam berbagai giat olahraga Internasional,” kata Hetifah saat dikonfirmasi, Selasa (4/3/2023).
Khusus di bidang persepakbolaan, Menpora perlu menanggapi dampak dari kegagalan Indonesia menjadi tuan rumah ajang Piala Dunia U-20 dan menuntaskan kasus Kanjuruhan. Termasuk mempercepat implementasi Inpres percepatan pembangunan sepakbola nasional.
“Menpora perlu menggencarkan sosialisasi UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan dan DBON kepada Pemerintah Daerah, serta melakukan pendampingan berkelanjutan terhadap Pemda dalam penyusunan Desain Olahraga Daerah (DOD),” ucap Hetifah.
Sementara bidang kepemudaan, Menpora baru perlu memperjuangkan berbagai target kepemudaan serta mengoptimalisasi berbagai regulasi yang sudah ada.
Menpora perlu meneruskan ragam program pengembangan dan pemberdayaan pemuda, di antaranya mencapai target score 56.65 Indeks Pembangunan Pemuda di tahun 2023.
Selain itu, Menindaklanjuti Perpres Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan (KSLSPP) Kepemudaan.
“Memperkuat karakter pemuda (nasionalisme, anti-narkoba, menjauhi seks berisiko), serta peningkatan kemampuan kepemimpinan dan kewirausahaan pemuda,” pesannya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo sebagai Menpora pada Senin (3/4/2023), di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 26/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Menteri Pemuda dan Olahraga Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 3 April 2023.
Laporan: Tim Kedai Pena