KedaiPena.Com – UNESCO melalui Konvensi Komite Warisan Dunia yang mengeluarkan rekomendasi yang berisi permintaan untuk menghentikan sementara proyek infrastruktur di Taman Nasional Komodo.
Rekomendasi itu tertuang dalam Surat Keputusan World Heritage Committee yang mengadakan pertemuan secara online dari tanggal 16-31 Juli 2021 di Fuzhou, China.
Permintaan UNESCO untuk memberhentikan proyek pembangunan infrastruktur di Taman Nasional Komodo dan sekitarnya, dilatar belakangi oleh penilaian bahwa pembangunan tersebut berpotensi mempengaruhi outstanding universal value dari area tersebut.
UNESCO meminta agar penghentian pembangunan dilakukan hingga pemerintah menyerahkan revisi amdal yang akan ditinjau oleh Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN).
Pihak Kemenko Marves, sebagai pemberi izin pembangunan wilayah ini, yang merupakan bagian dari pengembangan destinasi pariwisata super prioritas, meminta agar melakukan konfirmasi pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Ke humas Ditjen PPA, yang mengurus konservasi,” tulis pihak Kemenko Marves yang enggan disebutkan identitasnya, di jaringan WA, Selasa (3/8/2021).
Sementara Jubir Kemenko Marves Jodi Mahardi, saat dihubungi, belum memberikan respon.
Tapi, sebelumnya, ia menyatakan bahwa permintaan tersebut disampaikan Komite Warisan Dunia UNESCO atas permintaan pihak ketiga, yang bisa berasal dari kelompok mana saja.
Ia hanya menegaskan bahwa pemerintah akan tetap fokus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Manggarai Barat.
Pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sendiri sebagai pihak terkait lain belum memberikan keterangan detail terkait kasus ini.
Sumber di KLHK meminta awak media langsung mengonfirmasi ke Dirjen KSDAE, Wiratno.
“Langsung saja ke dirjen yang tangani ya,” singkat sumber tersebut saat dikonfirmasi Kedai Pena.
Sementara itu, Wiratno sampai berita ini diturunkan belum memberikan respon.
Laporan: Natasha