KedaiPena.com – Kisruh tak berkesudahan Partai Berkarya (Beringin Karya) dan ditambah dengan ditolaknya gugatan Partai Berkarya di Bawaslu terkait gugatan administrasi pengembalian berkas pendaftaran di KPU RI tanggal 26 Agustus 2022 yang berujung pada kandasnya harapan Partai Berkarya menjadi peserta Pemilu 2024, akhirnya mendorong Sekretaris Jenderal DPP Partai Berkarya, Dr. H. Badaruddin Andi Picunang, S.T., M.M., M.AP., M.T. untuk mengundurkan diri.
“Saatnya saya Badaruddin Andi Picunang (BAP) selaku Sekretaris Jenderal akan mengambil sikap mundur resmi dari kepengurusan dan keanggotaan partai,” kata Badaruddin secara tertulis pada awak media, ditulis Rabu (12/10/2022).
Ia menyatakan, pengunduran dirinya ini belum dilakukan secara resmi karena namanya masih tercantum dalam SK terakhir dan berkas yang bergulir di KPU, Bawaslu dan pihak terkait sesuai Surat Kuasa kepada Tim Hukum yang berjibaku untuk meloloskan partai.
“Siapa tahu dibutuhkan kan bisa langsung hadir dan tidak jadi penghalang, utamanya bila ada verifikasi faktual, karena wajib sekjend hadir. Selain itu beban tanggungjawab ke daerah sesuai amanah Munaslub 2020 yang dilakukan mempertaruhkan harta dan nyawa,” ucapnya.
Badaruddin menegaskan bahwa walaupun Ada konflik internal, ia akan tetap membuka silahturahmi dengan semua anggota partai tanpa terkecuali.
“Beda pandangan dalam politik tidak masalah, tapi silahturahmi tetap terjaga, apalagi sebagai insan beragama. Ketum Muchdi PR sudah kami anggap sebagai orang tua sendiri, umur 75 tahun adalah umur sangat matang di kehidupan, apalagi dunia politik sudah malah melintang di partai politik. Bahkan disudutkan dengan kasus Munir, kami pun pasang badan untuknya, tetap menjaga nama baik Ketua Umum dan marwah Partai Berkarya,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa