KedaiPena.Com- Dinas Pedagangan Industri dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperdaginkop UKM) Kota Serang masih membuka kesempatan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta.
Masih dibukanya kesempatan bagi para pelaku UMKM di kota Serang, lantaran dalam program Banpres produktif sebesar Rp 2,4 juta tersebut belum memenuhi kouta dari jumlah kebutuhan anggaran yang ada terdapat kekurangan.
“Pemerintah memberikan perpanjangan waktu jadi kami sudah edarkan ke kelurahan supaya menyampaikan kepada masyarakatnya terutama adalah usaha kecil menengah,” ucap Kepala Dinas Perdaginkop UKM Kota Serang Akhmad Zubaidillah kepada wartawan di halaman kantor Wali Kota Serang, Selasa (20/10/2020).
Selanjutnya, Ia mengatakan , bantuan di tahap pertama dan tahap kedua tidak memiliki perbedaan. Untuk tahap pertama, kata dia, sudah memasuki pemanggilan dari pihak Bank yang sudah di tunjuk oleh kementerian Koperasi dan UKM.
“Yang sudah dikirim itu 23.000 dari Kota Serang, dan tadi ada yang ke kantor bahwa dirinya tadi di panggil dari Bank dan dirinya kesini dulu, lalu Saya bilang langsung saja ke Bank. Jadi panggilannya dari Bank yang ditunjuk oleh kementerian koperasi dan UKM,” tambahnya.
Ia menjelasakan, dirinya akan memberikan laporan kepada Wali Kota Serang, agar segera mekanisme pemberian bantuan dilaporkan kepada kementerian Koperasi dan UKM.
“Saya kan mau laporan ke pak wali masalah itu, artinya mendingan kouta Kota Serang ini mendahului dilaporkan data 27 oktober 2020 itu dilaporkan ke kementerian. Agar langsung dimasukan data di kementeriannya supaya tercantum begitu maksudnya,” jelasnya.
Selain itu, Zubaidillah menuturkan, pada tahap kedua kouta penerima bantuan tidak dibatasi sekalipun pada tahap pertama banyak kendala yaitu kesalahan dari Nomer Induk Kependudukan (NIK) sehingga disperindagkop memberikan keterangan tertulis.
“Untuk tahap kedua kouta tidak di batasi, untuk tahap pertama itu yang datang itu kesalahan nomer NIK, dan katanya disuruh datang ke kantor Perdaginkop dan saya kasih keterangan tertulis bahwa ini betul warga kami dan nomer NIK nya terjadi kesalahan,” tuturnya
Ia mengharapkan, pada pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan dapat terbantu usahanya di tengah massa pandemi ini.
“Jangan sampai menyalahgunakan bantuan tersebut. Harapnya kepada masyarakat usahanya dapat terbantu di massa covid ini, kemudian mohon maaf jangan digunakan hal-hal yang sifatnya tidak urgent tetapi untuk penambahan pemodalan agar ini dapat bergulir dan dapat di manfaatkan untuk kehidupan sehari-hari,” katanya.
Tidak hanya itu, Zubaidillah mengatakan, akan melakukan pengawasan kepada para pelaku UMKM yang telah mendapatkan bantuan.
“Ada monitoring dari kita tentunya, jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang negatif kemudian setelah mendapatkan bantuan pergi kemana,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi