TELAH beredar luas berbagai berita mengenai berbagai tindakan kekerasan terhadap umat Islam di seluruh India, mulai dari Jammu Kashmir di utara hingga Tamil Nadu di Selatan, Gujarat di Barat hingga Assam di bagian timur India.
Kelompok Hindu ekstrimis radikalis India melakukan perusakan, pembakaran dan penghancuran terhadap mesjid mesjid bahkan Al Qur’an sebagai kitab suci umat Islam.
Kekerasan tersebut jelas di sponsori oleh negara India yang saat ini dikuasai oleh kelompok Hindu radikalis ekstrimis.
Salah satu kelompok radikalis ekstrimis yang mendapat perlindungan negara India adalah bernama, Rashtriya Swayamsevak Sangh (RSS). Yang bertujuan untuk menjadikan India sebagai negara Hindu.
Kelompok ini adalah merupakan elemen ideologis dari Bharatiya Janata Party (BJP). Partai ini dipimpin oleh Narendra Modi, yang juga merupakan Perdana Menteri India.
Selain itu juga terdapat kelompok yang menamakan diri Bajrang Dal dan Vishwa
Hindu Parishad (VHP), yang menargetkan umat Islam sebagai sasaran tindakan kekerasan dari ketiga kelompok Hindu radikal ekstrimis tersebut.
Salah satu bentuk sponsor lain dari negara India adalah dengan menerbitkan Undang-Undang yang sangat diskriminatif terhadap umat Islam.
Substansi utama dari UU kewarganegaraan yang sangat diskriminatif tersebut adalah imigran yang beragama Hindu, Sikh, Budha, Jain, Parsi dan Kristen yang datang ke India sebelum tahun 2015 berasal dari Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan tidak diperlakukan sebagai penduduk Ilegal.
UU ini sama sekali tidak menyebutkan imgran yang beragama Islam untuk mendapat perlakuan yang sama. Eskalasi kekerasan makin meningkat setelah UU Kewarganegaraan tersebut disahkan
pada Desember 2019 lalu.
UU tersebut dijadikan oleh kelompok radikal ekstrimis hindu India
sebagai alasan melakukan tindakan preskusi terhadap umat Islam dengan cara menuduh umat Islam India sebagai imigran ilegal.
Sehingga tindakan pembunuhan, penangkapan dan pengusiran umat Islam termasuk didalamnya adalah perusakan dan pembakaran mesjid serta Al Qur’an.
Oleh Edy Mulyadi, Juru Bicara Koalisi FPI, PA 212 dan GNPF Ulama