KedaiPena.Com – DPR RI memberikan respon atas rencana Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta melarang mahasiswinya untuk mengenakan cadar di dalam kampus.
Melalui Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, DPR RI menolak keras rencana yang ingin dilakukan Kampus UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta tersebut.
“Pemerintah sebenarnya mereka takut kepada ‘frame’-nya ‘war on terror’ dulu di Amerika itu,” ujar Fahri di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/3/2018).
“Sehingga identitas Islam itu dinisbatkan kepada radikalisme. Jenggot, jidat hitam, celana cingkrang, dulu jilbab sekarang cadar itu yang dinisbatkan kepada radikalisme,” sambung dia.
Padahal, kata Fahri, pemakaian cadar merupakan pilihan pribadi yang damai. Oleh sebab itu, Fahri meminta kampus tidak bertindak seenaknya dengan melarang pemakaian cadar.
“Aturan main tidak boleh merampas hak asasi orang. Kan itu hak asasi orang. Di negara liberal aja orang ga dilarang- dilarang, kok ini malah di negara berketuhanan YME ini dilarang,” tandas Fahri.
Polemik mahasiswi bercadar ini berawal dari pendataan yang dilakukan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Selain mendata mahasiswi bercadar, pihak UIN Sunan Kalijaga juga membina mahasiswi bercadar melalui konseling.
“Siapa yang bisa menjamin waktu ujian itu benar dia orangnya, bisa saja kan orang lain (tetapi tidak diketahui karena bercadar),” jelas Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi kepada wartawan.
Sementara Wakil Rektor UIN Sunan Kalijaga, Sahiron Syamsuddin, mengungkapkan, pelarangan cadar tersebut tak terlepas dari alasan pedagogis. Menurut dia, jika mahasiswinya tetap menggunakan cadar di dalam kelas, para dosen tentu tidak bisa membimbingnya dengan baik dan pendidiknya tidak dapat mengenali wajah mahasiswinya.
Laporan: Muhammad Hafidh