KedaiPena.Com – Pengamat Energi Universitas Indonesia (UI), Iwa Garniwa menilai rencana penyederhanaan golongan pelanggan listrik 1.300-3.300 VA oleh Kementerian ESDM dan PLN disebabkan karena salahnya pemerintah dalam memprediksi pembangunan pembangkit listrik.
Untuk diketahui, Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan PLN akan melakukan pengolongan pelanggan listrik 1.300-3.300 VA. Penyederhanaan ini berlaku kepada pelanggan golongan 900 VA non subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA menjadi 4.400 VA dan akan mulai diberlakukan pada Juni 2018.
“Ini karena prediksi pemerintah yang salah dari pemerintah dalam penambahan pembangkit yang tidak sesuai dengan perkiraan pertumbuhannya. Padahal, kebutuhan listrik lebih rendah dibandingkan dengan pembangunannya. Akibatnya PLN akan menanggung rugi kelebihan listrik ini,” ujar dia kepada KedaiPena.Com saat dihubungi di Jakarta, Selasa (14/11).
Dengan demikian, lanjut Iwa, adanya kebijakan penggolongan tarif tersebut nantinya akan memaksa masyarakat untuk mengubah perilakunya dalam menggunakan listrik. Masyarakat akan dipaksa untuk menahan diri agar tidak boros dalam menggunakan listrik.
“Sekarang tinggal konsumennya saja bisa menahan diri atau tidak terhadap kesempatan menggunakan listrik sebesar- sebesarnya yang selama ini dibatasi. Walau kecenderungan boros akan lebih besar karena mendapatkan kesempatan menggunakan daya lebih besar,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh