KedaiPena.Com – Mau berkurban tapi terkendala dana yang tidak cukup? Atau jauh dari lokasi pembelian hewan kurban? Jangan jadikan semua masalah itu menjadi penghalang untuk melakukan ibadah.
Kemudahan berkurban, diupayakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bukan hanya dengan bekerja sama dengan beberapa outlet perbelanjaan dan e-commerce, tapi juga melalui perbankan nasional.
Setelah bekerja sama dengan Bank BNI Syariah, Bank BRI Syariah, Bank Mandiri dan Bank BCA, kali ini Baznas menggandeng Bank Muamalat untuk menyalurkan pembayaran kurbannya.
“Baznas ingin melayani masyarakat pada Hari Raya Kurban ini dengan sebaik-baiknya, karena itu kami menyediakan berbagai kemudahan pembayaran. Agar tidak ada lagi masyarakat yang terhambat ibadahnya hanya karena keterbatasan waktu dan jarak,†kata Ketua Baznas Prof. Dr. Bambang Sudibyo MBA, CA di Wisma Sirca Jakarta, Senin (6/8/2018).
Baznas menggandeng berbagai pihak dalam rangka Hari Raya Kurban ini, karena Baznas sudah mencanangkan 2.000 ternak yang didukung para peternak binaan Baznas.
Kelebihan dari program Kurban yang dilakukan Baznas ini adalah mengarahkan agar hewan yang dibeli untuk kurban, dipotong dan dibagikan untuk masyarakat desa.
“Sehingga, diharapkan para peternak, pengrajin kulit dan masyarakat desa dapat berdaya. Anak-anak yang sedang dalam masa pertumbuhan dapat terpenuhi gizinya,” kata Bambang lebih lanjut.
Baznas tentunya tidak hanya mengarahkan pembayaran kurban ini pada hanya tahun ini saja. Dengan adanya penandatanganan Perjanjian Kerja sama ini, masyarakat yang ingin berkurban tahun ini, dapat melakukan pembelian tunai. Tapi bagi yang berniat untuk tahun depan, bisa menabung di Tabung Kurban.
“Masyarakat juga dapat berkurban dengan mekanisme pembayaran lebih ringan melalui Program Tabung Kurban, yakni menabung via virtual account Bank Muamalat sampai dengan terkumpul sejumlah nominal harga hewan kurban,†Direktur Bisnis Ritel Bank Muamalat Purnomo.
Purnomo menyatakan harapannya masyarakat akan mendapatkan kenyamanan dalam bertransaksi terkait ibadah kurban.
Laporan: Muhammad Hafidh