KedaiPena.Com – Aliansi Masyarakat Marihat Mayang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumut jalan Diponegoro, Medan, Jumat (24/6).
Belasan masyarakat itu meminta agar UD Mitra Abadi Jaya Sawit, yang berada di Desa Marihat Mayang, Kabupaten Simalungun agar segera ditutup.
“Kami minta Gubsu segera memerintahkan Pemkab Simalungun segera menutup UD MAJS,” tegas kordinator Aksi, Jupenris Sidauruk dalam orasinya.
Jupenris menyebutkan, usaha yang dilakukan UD MAJS diduga illegal dan bertentangan dengan Undang-Undang. Yakni, merambah lahan yang berada di kawasan register 18 seluas 482 Ha. Tak itu saja, lahan itu sebenarnya telah dikelola masyarakat dengan bertani sejak tahun 1977.
Jupenris mengungkapkan, upaya pengambilalihan lahan yang dilakukan UD Majas menggunakan cara-cara intimidasi. Masyarakat yang bermukim di atas lahan itu ditakut-takuti hingga terpaksa pergi meninggalkan lahan miliknya.
“Perusahaan terus mengintimidasi dan menakut-nakuti masyarakat, sehingga masyarakat terpaksa harus pergi dan meninggalkan lahan miliknya,†kata Jupenris.
Oleh karena itu, Jupenris meminta pihak Kepolisian dan Kejatisu dapat terlibat dalam kasus itu. Mafia tanah yang kerap bermain di atas lahan itu diminta segera ditangkap.
“Kami meminta pihak Poldasu dan Kejatisu untuk menangkap para mafia tanah dan seluruh antek-anteknya, terutama para mafia tanah yang telah merugikan masyarakat Marihat Mayang,†pungkasnya.
(Iam/ Dom)