KedaiPena.com – Riuhnya publik paska pelaporannya ke KPK terkait indikasi tindakan merugikan negara oleh dua putra presiden, ditanggapi Ubeidillah Badrun dengan menyatakan akan tetap konsisten dalam mengawal proses hukum dan terus memperjuangkan hilangnya tindak KKN di negara Indonesia ini.
Dosen Universitas Negeri Jakarta ini menyatakan, sebagai akademisi, ia mendasarkan pelaporannya dengan data yang valid.
“Sebenarnya ini juga pertanyaan publik, bagaimana sebuah perusahaan baru mampu mendapatkan aliran dana yang besar. Kenapa dipertanyakan publik, karena dia anak presiden. Bukan anak orang biasa,” kata Ubed, demikian akrab dipanggil dalam webinar 98 Bersatu : Lawan Korupsi Kawal Reformasi, Rabu (19/1/2022).
Ia menyampaikan bahwa dalam perspektif teoritik, seorang pejabat publik haruslah memahami etika publik dalam menjalankan kehidupannya.
“Saat anak seorang pejabat publik, dalam kasus ini anak dari RI 1, dengan vulgarnya menunjukkan pembelian saham dalam jumlah besar, akan muncul pertanyaan, darimana ia mendapatkan dana tersebut? Apalagi aliran dananya berasal dari salah satu perusahaan besar yang aktif di perekonomian Indonesia, yang dalam perjalanan usahanya ternyata memiliki keterkaitan dalam kasus karhutla yang menyebabkan kerugian negara dalam berbagai aspek,” urainya.
Ubed menyebutkan alasan pelaporan atas dugaan tindakan KKN ini adalah semangat untuk menjadikan negara ini jadi lebih baik.
“Presiden sendiri menyatakan bahwa di Indonesia, tindak korupsi sudah menjadi tindakan yang extraordinary. Artinya sudah sangat luar biasa,” tuturnya.
Salah satu ciri dari meningkatnya tindak korupsi adalah bertumbuhnya para pengusaha baru yang muncul ke permukaan bukan karena kinerja atau kapasitasnya tapi karena adanya aliran dana besar pada usahanya tersebut.
“Saat perusahaan yang membeli saham itu ternyata tak memiliki kinerja yang baik, yang jadi pertanyaan publik adalah dari mana cash flow besar untuk membeli saham tersebut,” tandasnya.
Ia mengharapkan proses pelaporan ini akan menjadi wadah bagi semua pihak yang peduli bangsa.
“Dan menjadikan hal ini bukan hanya sebagai agenda Ubeidillah Badrun tapi agenda masyarakat dan mewujudkan negara ini berjalan dalam agenda rechtsstaat (red : negara hukum) bukan agenda monarchy. Tindak teror melalui media sosial pun sudah tidak saya anggap saat ini. Hingga, mungkin mereka juga sudah bosan untuk memprovokasi karena tidak pernah saya anggap,” pungkas Ubed.
Laporan : Natasha