KedaiPena.Com – Langkah Aktivis 98 Ubedilah Badrun melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK lantaran dugaan KKN dinilai sebagai sebuah kesempatan sejarah.
Hal itu disampaikan Tokoh Nasional Rizal Ramli merespons langka pendiri Komunitas Perhubungan Senat Mahasiswa se-Jakarta (FKSMJ) yang melaporkan kedua putra orang nomor satu di Indonesia ini.
“Ini kesempatan sejarah. Angkatan 98 yang kebanyakan pragmatis, luntur dan dan larut dalam kekuasaan. Sebagian bahkan sekedar jadi penjilat. Ada kesempatan kedua perbaiki image 98, asal konsisten anti KKN,” tegas RR sapaanya dikutip KedaiPena dari akun twitter pribadi @ramlirizal, Kamis, (13/1/2022).
“98 bergerak melawan KKN, reformasi belum selesai,” tambah RR.
RR mengaku yakin, jika saat ini mahasiswa, civitas akademik dan Rektor UNJ bangga dengan langkah Ubedilah Badarun yang juga merupakan Dosen kampus negeri Jakarta itu.
“Sangat wajar jika mahasiswa, civitas akademik dan Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bangga dengan dosennya Ubaidillah Badrun, yang memiliki integritas moral, akademik dan historis untuk membuat Indonesia bersih KKN. Itu bagian dari Tri Darma Perguruaan Tinggi,” pungkas RR.
Diketahui, dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam laporannnya, sang pelapor, Ubedilah Badrun menyebut ada indikasi tindak pidana pencucian uang.
Selain itu, Ubedilah Badrun yang merupakan Dosen Universitas Negeri Jakarta melaporkan adanya dugaan korupsi kolusi dan nepotisme alias KKN terkait relasi bisnis putra presiden tersebut.
Laporan: Muhammad Lutfi