KedaiPena.Com – Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mempercayakan, sepenuhnya laporan kepada dua putra Presiden Jokowi yakni, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) ke KPK.
Hal itu disampaikan Ubed sapaanya seusai mendatangi KPK guna melakukan klarifikasi pelaporan atas dugaan KKN yang dilakukan Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka. Ubed sendiri datang ke KPK didampingi oleh kuasa hukumnya Ahmad Wakil Kamal.
“Kami percaya kepada KPK untuk menjalankan amanah negara, untuk terus menjalankan proses ini dengan cara yang seharusnya dilakukan sesuai UU. Kami menghormati KPK,” tegas Ubed di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, (26/1/2022).
Ubed juga mengaku yakin, jika di Republik Indonesia saat ini masih tetap mengedepankan prinsip asa Equality Before The Law atau siapa pun sama di muka hukum.
“Kami percaya di republik ini ada prinsip Equality Before The Law ya, siapapun sama kedudukannya di muka hukum dan juga kita memegang teguh azas praduga tak bersalah,” ujar Ubed.
“Jadi, kami percaya biarkan proses ini berlangsung sesuai seharusnya UU. Kami menghormati KPK untuk menjalankan amanah itu,” tambah Ubed.
Dalam kedatanganya ke Lembaga Anti-Rasuah tersebut, Ubed turut membawa, dokumen tambahan untuk memperkuat laporanya kepada dua anak Jokowi itu. Meski demikian, Ubed enggan membeberkan, dokumen tersebut.
“Kami sekaligus membawa dokumen tambahan untuk memperkuat apa yang kami sampaikan. Saya kira nanti biar KPK yang menjelaskan apakah itu dikategorikan sebagai bukti,” tandas Aktivis 98 ini.
Laporan: Sulistyawan