KedaiPena.com – Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) mengeluarkan pernyataan resmi dalam merespon Ubedilah Badrun, aktivis 98 dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Departemen Sosiologi tanpa alasan yang jelas.
Pencopotan itu diduga ada hubungan dengan kritiknya pada Jokowi. Ubedilah memang berulang kali menyasar dugaan korupsi dan nepotisme keluarga mantan Presiden Indonesia tersebut.
KIKA menyebut, tindakan Rektor UNJ sebagai bagian dari otoritas kampus membatasi kebebasan akademik adalah pelanggaran konstitusi, hukum dan hak asasi manusia.
![](https://assets.kedaipena.com/images/2023/09/Resizer_16948030017931.jpeg)
“Khususnya kebebasan menyampaikan pendapat dan ekspresi, yang melekat pada Ubedillah Badrun sebagai ilmuwan dan warga negara yang dijamin dalam perundang-undangan,” demikian keterangan tertulis, dikutip Jumat (5/2/2025).
Kedua, Rektor UNJ harus bisa menjaga otonomi perguruan tinggi secara akuntabel, dan tak sekalipun disalahgunakan untuk melayani kepentingan elit kekuasaan, atau justru bertentangan dengan spirit pencerdasan publik warga bangsa dan menghargai kerja-kerja akademik.
Ketiga, mendesak Kemendikti Saintek dan Inspektorat Jenderal, Ombudsman RI, dan Komnas HAM untuk turut aktif menginvestigasi dan memberikan jalan terbaik bagi upaya progresif menggunakan wewenangnya dalam perlindungan kebebasan akademik dan hak asasi manusia.
“Keempat, menjaga dan menguatkan solidaritas antar sivitas akademik baik nasional maupun internasional serta masyarakat luas untuk mengawal kasus Ubedilah Badrun agar tak menjadi preseden buruk di masa mendatang,” tertulis di akhir keterangan.
Laporan: Ranny Supusepa