KedaiPena.Com– Calon Dewas KPK yang juga Eks Inspektur Jenderal Kemkominfo Elly Fariani menekankan pentingnya penegakkan Governence Risk dan Complience atau GRC guna menutup celah penyalahgunaan kewenangan dan menciptakan pertanggungjawaban publik dari insan rasuah.
“Upaya untuk mengoptimalisasikan pengawasan terhadap etik dari insan KPK dan juga tentunya menutup celah-celah dari penyalahgunaan kewenangan ini, sebenarnya satu secara konsep secara teori yang saya yakini cukup efektif di dalam mencegah itu adalah dengan penegakaan GRC, Governence Risk dan Complience,” kata dia dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Rabu,(20/11/2024).
Elly melanjutkan, jika Governence Risk dan Complience atau GRC memiliki penekankan pada tata kelola yang baik dengan memperhatikan aspek-aspek resiko.
Tak hanya itu, tegas dia, Governence Risk dan Complience atau GRC juga didorong untuk memenuhi aturan main yang berlaku bagi organisasi dan lembaga.
“Disini adalah tentu aturan-aturan yang berlaku bagi KPK,” tegas dia.
Ia mengusulkan 5 komponen untuk mewujudkan Governence Risk dan Complience atau GRC di KPK. Usulan itu, tegas dia, mulai dari penerapan GRC itu dan juga tentunya penegakan serta penerapan kode etik secara efektif di KPK.
“Dan saya yakin di kpk itu sudah dibangun, sudah ada,” papar dia.
Lebih lanjut, ia menambahkan, komponen yang tak kalah pentingnya ialah soal kejelasan peraturan dan aturan pelaksanaan di bawahnya. Menurutnya, hal ini penting untuk menghindarkan ambiguiti dalam setiap insan suatu organisasi dalam menjalankan tugasnya.
“Tentunya aturan pelaksanaannya, aturan operasionalisasinya harus mengacu kepada aturan yang menjadi mandat dari organisasi tersebut,” jelas dia.
Selanjutnya, ia menjelaskan, bahwa pentingnya untuk menegakkan tata kelola pelaporan yang valid dan juga handal. Selaras itu, komponen terakhir yang harus diperhatikan ialah soal keberadaan sumber daya manusia atau SDM yang berkompeten.
“Semua itu tidak aakan berfungsi atau tidak bejalan dengan baik jika SDM-SDM yang mengelola organisasi tersebut tidak berkompeten,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Rafik