KedaiPena.com – Salah satu hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Hanura, adalah mengajukan penghapusan atas ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold. Karena, dinilai pemberlakuan ambang batas tersebut telah meniadakan sejumlah suara dari para pemilih.
Sekretaris Jenderal Partai Hanura Benny Rhamdani menyatakan bahwa pengaturan itu telah merampas hak politik warga negara Indonesia.
“Hal ini didasari bahwa dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, hanya 8 partai politik yang lolos dan berhak mendapatkan kursi pada DPR RI hasil Pemilu 2024,” kata Benny, dikutip Minggu (9/6/2024).
Benny menyebut, tidak lolosnya 10 partai politik tersebut ke DPR RI sama saja dengan mengabaikan dan merampas belasan juta suara.
“Partai Hanura mendesak kepada pemerintah dan DPR RI, beserta seluruh partai politik untuk meninjau kembali ambang batas persen tersebut, dan kemudian ditetapkan menjadi 0 persen. Sehingga, aspirasi dan hak politik rakyat tidak dirampas oleh sistem pemilu yang merugikan suara rakyat tersebut,” ujarnya.
Seperti diketahui, hanya partai-partai politik yang berhasil meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional yang dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di DPR RI. Sementara itu, partai-partai politik lain yang mengantongi suara sah nasional kurang dari 4 persen, tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan, sebanyak apa pun suara yang calegnya dapatkan di daerah pemilihannya (dapil).
Adapun 8 partai politik yang berhasil melampaui 4 persen suara sah nasional dan berhak melenggang ke Senayan adalah PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat.
Penghitungan ini dilakukan dengan menggunakan metode sainte lague yang diterapkan untuk pileg di Indonesia, berdasarkan perolehan suara sah partai politik dan alokasi kursi tiap dapil. Kedelapan partai itu secara total mengoleksi 134.492.327 suara atau 88,6 persen suara sah nasional.
Sementara itu, sebanyak 17.304.304 suara atau 11,4 persen suara sah nasional untuk 10 partai politik lain jadi terbuang, karena masing-masing dari mereka gagal tembus ke Senayan. Yakni, PPP, PSI, Perindo, Gelora, Hanura, Buruh, Ummat, PBB, Garuda, dan PKN.
Laporan: Ranny Supusepa