KedaiPena.Com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi unjuk rasa secara serentak di beberapa daerah pada, Selasa, (26/10/2021). Aksi ini rencananya akan melibatkan lebih dari 10.000 orang dari 24 provinsi.
“Seluruh anggota KSPI melakukan unjuk rasa jumlah masa yang akan terlibat secara nasional lebih dari 10.000 orang, diikuti 1000 pabrik di 24 provinsi dan lebih dari 100 kabupaten kota,” ucap Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers nya, Senin (25/10/2021).
Menurutnya, aksi tersebut dilakukan di daerah secara serempak se-nasional. Untuk Jakarta sendiri, kata dia, akan diselenggarakan di Balai Kota DKI.
“Ini aksi di daerah serempak di daerah, tidak ada aksi di DPR atau Istana maupun di Patung Kuda. Untuk di wilayah DKI Jakarta adalah aksi di balai kota kantor Gubernur DKI Jakarta,” tambahnya.
Ia menyampaikan ada beberapa hal yang akan dituntut oleh KSPI diantaranya menaikan UMK 2022 sebesar 7-10 persen. Alasan pihaknya meminta kenaikan tersebut lantaran survei yang dilakukan oleh KSPI di 24 Provinsi di Indonesia dengan menggunakan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan 60 item ditemukannya rata-rata kenaikan bahan KHL sebesar 7-10 persen.
“Dari survei yang ditemukan kenaikan dari tahun lalu mulai dari biaya transportasi meningkat, beberapa kebutuhan pokok, kami minta kenaikannya (UMK 2022) 7-10 persen” katanya.
Ia juga mengungkapkan KSPI menolak statemen menteri Ketenagakerjaan yang akan menggunakan peraturan pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan turunan dari Undang Undang (UU) Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) sebagai dasar perhitungan penetapan UMP tahun depan.
Hal ini lntaran, kata Said, UU Ciptaker sedang dilakukan uji materiil atau judicial review (JR) di Mahkamah Konstitusi.
“Jika Pemerintah menggunakan Nomor 11 tahun 2020 sebagai dasar penetapan penupahan, KSPI menolak, karena KSPI dan yang lain masih melakukan JR ke Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi