KedaiPena.com – Balai Uji Standar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BUSKIPM) yakin dapat memenuhi Permen PanRB terkait Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di instansi pemerintah.
“Saya memahami banyak sekali yang harus dikerjakan baik administrasi maupun teknis. Tentunya bukan hal yang mudah. Tetapi dengan penuh semangat, saya berkeyakinan BUSKIPM mampu,” kata Plt. Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Ir. Hari Maryadi, MSi melalui keterangan tertulis, Rabu (16/2/2022).
Ia menjelaskan dengan adanya Permen baru ini, evaluasi tidak lagi terfokus pada pemenuhan dokumen saja. Tapi sejauh mana perubahan dapat terdokumentasi.
“Bentuknya nanti adalah pertanyaan, yang harus bisa dijawab oleh masing-masing satker saat dilakukan evaluasi,” ucapnya.
Ia menegaskan dalam proses pembangunan zona integritas, tugas dan role model pimpinan maupun agen perubahan yang mewakili satker menjadi sangat krusial.
“Hal yang perlu dilakukan dan menjadi perhatian, salah satunya adalah membangun komitmen antara pimpinan dan pegawai dalam membangun zona integritas,” ucapnya lagi.
Selain itu, Hari juga menekankan bahwa BUSKIPM juga harus memahami program terobosan KKP tahun 2021-2024.
“Ada enam ya. Peningkatan kesejahteraan nelayan dan peningkatan PNBP dari SDA Perikanan Tangkap, peningkatan produksi budidaya untuk komoditas unggulan ekspor yang meliputi udang vaname, rumput laut, lobster dan kepiting, pengembangan kampung budidaya lele, nila salin, kakap, kerapu dan ikan hias. Lalu, ada juga terkait industri mandiri, induk dan perbenihan, akselerasi pengembangan kawasan industri perikanan terpadu serra pengembangan produk turunan dan industri bioteknologi,” paparnya.
Ia menekankan bahwa peran BUSKIPM dalam mendukung program KKP adalah mendukung program dan kegiatan BKIPM.
“Peran BUSKIPM adalah sebagai laboratorium reference, penyediaan metode uji, penyediaan kontrol positif, penambahan ruang lingkup pengujian yang dapat diaplikasikan pada kegiatan pemantauan dan surveilen dalam rangka pencegahan masuk dan tersebarnya penyakit ikan karantina. Terutama di 130 kampung budidaya dan tiga lokasi shrimp estate, pengujian penyakit ikan dan mutu, pengujian paka , air dan es yang dipergunakan,” tandasnya.
Laporan: Natasha