KedaiPena.Com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian LHK Tahun 2023. Ini merupakan kali ketujuh KLHK mendapatkan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI).
Opini WTP diserahkan kepada KLHK pada acara “Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Laporan Keuangan Hibah/Pinjaman Luar Negeri Tahun 2023”, yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (16/07/2024).
Atas raihan opini WTP KLHK yang ketujuh kali berturut-turut, Anggota IV BPK RI mengapresiasi dan memuji upaya keras yang dilakukan KLHK.
“Kami mengapresiasi upaya-upaya kerja keras yang telah dilakukan oleh KLHK karena tidak mudah mengelola keuangan negara khususnya dalam bidang pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan karena banyak permasalahannya, tetapi alhamdulillah rekomendasi-rekomendasi kami sebelumnya telah mencapai progres penyelesaian hingga sekitar 85%, dan ini kami apresiasi, semoga menjadi standar bagi masa pemerintahan yang akan datang nanti supaya bisa lebih baik lagi, ujar Anggota IV BPK RI.
Menteri LHK Siti Nurbaya mengucapkan terima kasih atas nama jajaran KLHK dan apresiasi yang tinggi kepada Tim Pemeriksa BPK-RI yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan keuangan dalam kerjasama yang baik, dengan bimbingan dan dukungan dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih (good governance).
Menteri Siti pun mengungkapkan jika KLHK sebagai salah satu Kementerian yang mengelola APBN, akan selalu berkomitmen untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara melalui pertanggung-jawaban APBN yang berkualitas baik.
Dan atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah raih, KLHK akan terus dipertahankan melalui penerapan langkah dan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik, meliputi: Pemantapan komitmen Pimpinan atas terlaksananya tata pemerintahan yang baik, Penguatan Tata Kelola Keuangan dan Tata Kelola BMN, dan Percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi LHP BPK-RI.
“Terima kasih kepada BPK RI, Pimpinan dan Tim Pemeriksa, terima kasih atas kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini. Langkah kerja bersama dan pemeriksaan oleh BPK RI semakin meningkatkan upaya perbaikan di Kementerian LHK, membangun pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, serta selalu berorientasi pada hasil sehingga membawa manfaat pada kestabilan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Menteri Siti.
Terkait dengan upaya percepatan tindak lanjut atas rekomendasi LHP BPK RI di KLHK, Menteri Siti menjelaskan kepada Tim BPK RI bahwa progress penyelesaian tindak lanjut rekomendasi LHP BPK RI pada KLHK tercapai sebesar 84,12 persen pada Semester II Tahun 2023. Di samping itu, KLHK juga telah menambahkan 134 usulan tindak lanjut rekomendasi sampai dengan periode Semester I Tahun 2024. Bila usulan tersebut dapat dinyatakan selesai (status 1), maka prognosis capaian tindak lanjut rekomendasi LHP adalah sebesar 90,26 persen.
“Mohon bimbingan dan arahan, serta pertimbangan Tim BPK RI atas usulan dalam penyelsaiannya yang telah kami sampaikan, sehingga progres penyelesaian tindak lanjut rekomendasi LHP BPK RI lingkup KLHK dapat tercapai sebagaimana prognosis yakni 90.26 % selesai,” pungkas Menteri Siti.
Laporan: Muhammad Hafidh