KedaiPena.Com – Jaksa Agung Prasetyo melontarkan pernyataan bohong soal jaksa Chuck Suryosumpeno yang kerap mangkir saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi aset Hendra Rahardja. Hal tersebut diungkapkan pengacara Chuck, Sandra Nangoy saat ditanya wartawan, pada Rabu (7/11/2018).
“Jaksa Agung sebarkan Hoax karena panggilan yang diterima Chuck adalah panggilan ke-2,” kata Sandra.
Menurut dia, selama pemeriksaan sebagai saksi sejak 3,5 tahun lalu, Chuck tidak pernah mangkir kecuali sakit dan pasti ada surat keterangan dokter.
“Bahkan saat panggilan pertama sebagai tersangka, Chuck juga sudah melayangkan surat kepada Direktur Penyidikan memohon agar ditunda pemeriksaannya sehingga beliau ada waktu menunjuk penasehat hukum,” kata dia.
Perlu digaris bawahi kata Sandra, usai putusan Peninjauan Kembali (PK), Mahkamah Agung yang memerintahkah Jaksa Agung untuk merehabilitasi jabatan jaksa senior Chuck Suryosumpeno. Chuck sendiri memang tidak berkeinginan kembali ke Kejaksaan.
“Hal ini mengingat semua perjuangan yang ia lakukan adalah untuk menegakkan keadilan bukan untuk mencari jabatan. Tetapi perintah MA untuk merehabilitasi nama baik adalah hutang Jaksa Agung Prasetyo dihadapan hukum dan undang-undang yang harus ditunaikan,” papar dia.
Diketahui, penetapan tersangka atas Chuck Suryosumpeno diketahui bertepatan saat Mahkamah Agung mengunggah putusan PK atas pemohon Chuck Suryosumpeno pada laman website-nya, yaitu tanggal 23 Oktober 2018.
Sandra menilai kliennya mengalami proses kriminalisasi. Apalagi Chuck sudah berkontribusi banyak buat negara, terutama saat menjadi Ketua PPA.
“Apalagi korban kriminalisasi ini telah berkontribusi mengembalikan kerugian negara sampai Rp3,5 triliun,” kata dia lagi.
Laporan: Ranny Supusepa