RAKYAT yang mana? Interprestasi demokrasi yang anti demokrasi? Pertanyaan itu muncul lagi dalam ILC 18 Desember 2018. Yang menanyakannya Ali Mohtar Ngabalin dan ditujukan kepada Rocky Gerung. Dengan pertanyaan itu Ngabalin memprotes Rocky karena berulangkali mempergunakan kata rakyat (publik) dalam argumentasinya.
Pertanyaan seperti dilontarkan Ngabalin sering sekali muncul dalam perdebatan penguasa vs rakyat. Pihak penguasa dengan bangga mengklaim bahwa merekalah “perwakilan rakyat” sebab menjabat setelah dipilih rakyat.
Dari posisi ini penguasa merasa lebih berhak merepresentasikan rakyat, lantas dengan gagah mempertanyakan orang yang mempersoalkan perilaku pemerintah dari “sudut pandang rakyat”. Mereka berdalih, “Anda tidak mewakili rakyat, anda hanya mewakili diri sendiri.”
Menurut ‘logical thinking’, pertanyaan yang disampaikan Ngabalin termasuk dalam kategori ‘ad hominem’ karena mempersoalkan ‘messenger’-nya, bukan ‘messages’-nya. Namun lepas dari itu, benarkah pertanyaan Ngabalin itu? Kalau pertanyaan itu benar maka teori “penguasa adalah rakyat” juga benar.
Konsekuensinya, setiap orang hanya boleh mengatasnamakan dirinya pribadi, hanya penguasa yang boleh mengatasnamakan rakyat. Kalau anda memaksa menggunakan kata “publik” maka anda wajib membuktikan bahwa benar publik yang menyatakan, misal dengan melakukan survei terlebih dulu.
L’ Etat C’ Est Moi (Negara Adalah Aku)
Tidak ada negara tanpa rakyat maka mengatakan “penguasa adalah rakyat” identik dengan bilang “penguasa adalah negara”. Itulah yang dikatakan Louis XIV, “Aku adalah negara (karena akulah raja sang penguasa)”. Louis bilang seperti itu untuk menegaskan konsep monarki absolut yang ditegakkannya di Perancis abad 17.
Tuan Doktor Ngabalin saya percaya bukan penganut monarki absolut. Dia hanya seorang pendebat yang payah, ketika akalnya mentok maka mode narasinya berubah jadi absolutis, pokoke, semau gue. Bukan cuma dia saja jubir pemerintah yang seperti itu: kalau lidah sudah tidak lagi bisa ditekuk maka pentung bicara.
Konsep negara monarki absolut sudah sudah lama punah. Di bumi Nusantara sekarang ini terdapat NKRI yang menganut konsep negara republik (kepala negara dipilih oleh rakyat bukan keturunan) dan kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat. Atau dengan kata lain, NKRI adalah negara demokrasi.
Tetapi saya ingin beranjak keluar dari narasi Doktor Ngabalin yang payah itu. Saya ingin menjelaskan bagaimanakah menerangkan dikotomi penguasa vs rakyat di dalam sistem demokrasi.
Ide Penguasa Dalam Demokrasi
Empat abad setelah kematian Louis XIV (1715) dunia sudah banyak berubah. Perubahan ini bersifat paradigmatik. dalam arti bukan dengan cara yang berangsur-angsur melainkan revolusioner. Orang-orangnya mungkin sama saja, tetapi kata Thomas Kuhn, cara memandang realitas berbeda sama sekali.
Enam puluh tahun setelah kematian Louis XIV, republik lahir. Kekuasaan menjadi sesuatu yang mustahil dipahami oleh Louis XIV, andai ia masih hidup.
Louis XIV memandang kekuasaan dalam cara berpikir linier, yaitu dimana ada satu akibat pasti ada satu sebab. Jalan pikiran itu membawa kepada suatu ujung: kekuasaan mestilah memiliki sumber pertama. Sumber pertama itu Tuhan. Kaum monarki absolut menganggap sang raja sebagai penguasa yang memperoleh hak kekuasaannya langsung dari Tuhan (‘divine right’).
Kebalikannya, cara berpikir demokrasi berpola sirkuler. Carol C. Gould mengatakan bahwa demokrasi adalah rezim dimana penguasa tunduk kepada mereka yang patuh. Jadi, siapa kita? Kita adalah rakyat. Rakyat patuh kepada penguasa tetapi penguasa tunduk kepada rakyat. Anda lihat sirkulasinya?
Cara berpikir sirkuler disebut juga cara berpikir sistemik. Cara berpikir itu membutuhkan ‘feedback’, yaitu ‘output’ yang kembali menjadi ‘input’. Dengan adanya ‘feedback’ sistem bisa belajar, apakah hasilnya memuaskan, adakah yang salah di dalam prosesnya? ‘Feedback’ memungkinkan sistem memperbaiki diri (‘self-learning, self-sustaining’).
Sampai di sini kita memahami bahwa demokrasi itu bukan melulu masalah membagi kekuasaan. Pertama-tama demokrasi adalah masalah cara berpikir, yaitu berpikir tentang interaksi penguasa dan rakyat dalam mencari jalan terbaik mewujudkan yang kata orangtua kita dahulu berswasembada, berswadaya, berswatantra dan seterusnya.
Pengertian demokrasi sebagaimana dirumuskan di atas tidak mungkin bisa dipahami oleh Doktor Ngabalin. Pak Doktor cuma memahami demokrasi di kulitnya. Bagi dia, peran rakyat dalam demokrasi berhenti di pemilu saja. Begitu penguasa terpilih rakyat tidak lagi berdaulat.
Kedaulatan sudah berpindah dari rakyat kepada penguasa terpilih. Maka ketika Rocky Gerung menguraikan harapan rakyat, Ngabalin tidak ragu menyergah, “Rakyat yang mana? Anda tidak mewakili rakyat, hanya penguasa yang mewakili rakyat.”
Di balik narasi “rakyat yang mana” sebetulnya terdapat cara berpikir monarki absolut. Menurut “monarki Ngabalin” itu presiden dan DPR adalah “sang raja”. Hanya mereka yang berhak mewakili rakyat.
Penguasa dan Rakyat dalam Demokrasi
Dalam demokrasi penguasa dan rakyat adalah atribusi yang bersifat kategoris. Doktor Ngabalin mestinya sudah paham bahwa kegiatan penalaran manusia membutuhkan cara berpikir kategoris.
Contoh, manusia adalah sebuah kategori yang membedakannya dengan hewan dan tanaman. Dengan kategori, anda tahu tidak akan menemukan pakaian di toko buku. Dan anda hanya perlu 5 menit untuk memperoleh buku yang anda cari di seksi Sosial dan Politik.
Dengan demikian membahas interaksi di antara penguasa dan rakyat adalah sebentuk penalaran yang sangat kita butuhkan untuk meningkatkan pemahaman kita atas cara kerja dunia di sekeliling kita.
Ketika Rocky Gerung sedang menalar hubungan penguasa dan rakyat ia tidak sedang merepresentasikan siapa-siapa. Doktor Ngabalin menabrak tembok yang salah sebab ia mengira RG sedang bicara atas nama rakyat padahal sejatinya RG sedang bicara atas namanya sendiri tentang nalar hubungan penguasa dan rakyat (di dalam konteks pemilu).
Berada di dalam konteks penalaran, kategorisasi penguasa vs publik itu tidak perlu dipersoalkan. (Pengikut) Newton tidak perlu mengamuk misalnya ketika nalar Einstein membantah semua teorinya.
Karena (pengikut) Newton bisa berdalih bahwa teori mekanika ciptaannya berlaku untuk benda-benda yang lembam dan berkecepatan rendah, sementara teori mekanika kuantum Einstein berkenaan dengan benda-benda dengan kelembaman nyaris nol dan kecepatan mendekati kecepatan cahaya.
Suatu debat sehat (dalam arti mencerahkan buat semua) seharusnya bisa diperoleh. Doktor Ngabalin, misalnya dengan berpatokan kepada contoh di atas, bisa membantah Rocky Gerubg dengan menunjukkan perbedaan konteks atau perbedaan asumsi, alih-alih mempersoalkan kategori. Bung Doktor Ngabalin mesti ingat, pendek pikir tidak jauh maknanya dengan sesat pikir.
Representasi Fungsional
Doktor Ngabalin dan teman-teman sepemikirannya mesti memahami bahwa representasi dalam demokrasi itu bersifat fungsional. Representasi itu tidak totalitas “pecah gesang nderek kanjeng gusti” seperti dalam monarki.
Representasi fungsional dalam demokrasi memiliki makna bahwa kekuasaan yang dimandatkan kepada pejabat terpilih bersifat terbatas, yaitu untuk memenuhi fungsi-fungsi tertentu saja. Pejabat terpilih hanya memiliki kewenangan menyangkut fungsi membuat hukum (legislatif), menjalankan hukum (eksekutif) dan mengawasi pelaksanaan hukum (judikatif).
Sebagai rakyat berdaulat saya memilih seorang walikota untuk mengurus kota agar bersih, tidak ada orang miskin, semarak budaya dan sebagainya. Saya beri uang (pajak) ke walikota untuk melakukan pekerjaannya itu. Sudah sebatas itu saja kuasa yang saya berikan kepadanya.
Kalau walikota itu mau makan di restoran saya, ia harus bayar seperti orang lainnya. Kalau anaknya mau daftar sekolah harus ikut ujian masuk seperti anak lainnya. Saya bisa bikin perkumpulan, asosiasi, atau organisasi apapun tanpa harus izin walikota. Termasuk kalau saya mau mengkritik atau mendemo kebijakan walikota. Jadi, dalam demokrasi itu kekuasaan bersifat terbatas dalam waktu dan fungsi tertentu saja.
Oleh karena itu sangat keliru bila bung Doktor Ngabalin mempertanyakan hak representasi Rocky Gerung mengkritik kebijakan KPU (cq pemerintah). Kekeliruan Ngabalin ada dua. Pertama, Rocky Gerung tidak perlu mengatas-namakan siapa-siapa untuk menyatakan dirinya adalah rakyat karena dia adalah rakyat itu sendiri. Seperti sudah saya bilang diatas rakyat adalah kategori di dalam sebuah penalaran. Rakyat bukan soal jumlah.
Kedua, tidak ada itu yang disebut representasi mengkritik. Mengkritik adalah hak berbicara yang dijamin oleh undang-undang. Hak berbicara itu tidak diserahkan rakyat kepada pejabat yang dipilihnya. Kalau Doktor Ngabalin beranggapan bahwa menjadi wakil rakyat berarti rakyat menyerahkan seluruh hak dan kedaulatan kepada dirinya, bung doktor saya kira harus sekolah lagi.
Meningkatkan Kualitas Demokrasi
Banyak orang mengatakan bahwa demokrasi berhasil mengungguli sistem politik lain (monarki, otoritarian) dalam mengelola kekuasaan di suatu negara. Negara demokrasi relatif stabil dan sukses mencapai tujuan-tujuannya. Tidak heran bila sekarang ini hanya tersisa sangat sedikit negara yang tidak mengamalkan demokrasi dalam sistem dan manajemen politiknya.
Para ahli mengatakan (Luhmann, Baecker, Fuchs) keunggulan demokrasi berkaitan dengan sifatnya yang seimbang (‘balancing loop system’) atau terkendali. Demokrasi diketahui secara inheren memiliki mekanisme ‘check and balance’, yang kalau anda tidak lupa, diletakkan oleh Montesquieu dalam trias politicanya (1748).
Dengan demikian sistem ini mampu mengembangkan kapasitas swaorganisasi (‘self-organisation’), swakaji (‘self-assesing’), swadidik (self-learning), memperbaiki diri (‘self-improving’), mempertahankan diri (‘self-sustaining’).
Secara intuitif, kunci sukses keunggulan sistem demokrasi terletak pada kemampuannya untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan. Kita tahu demokrasi pada dasarnya adalah proses pengambilan keputusan melalui konsultasi dan diskusi, atau kita menyebutnya musyawarah. Di dalam proses ini interaksi penguasa dengan rakyat sangat menentukan.
Demokrasi memberi kewenangan kepada pejabat terpilih (penguasa) untuk merumuskan masalah dan solusi. Tetapi pada saat yang sama demokrasi juga membuka peluang kepada rakyat untuk merumuskan masalah dan solusi mereka. Diskusi dan konsultasi yang mempertemukan keduanya meningkatkan kualitas sekaligus peluang keberhasilan dan legitimasi dari keputusan yang diambil. Bagan di bawah ini menjelaskan proses interaksi tersebut di atas.
Kesimpulan akhir, juru bicara penguasa itu ternyata tidak memberi kita pengertian tentang demokrasi yang benar. Sebaliknya, interpretasi demokrasi yang dikemukakannya mengungkap perspektif politik yang absolutis dan otoriter. Kalau perspektif juru bicara itu benar mewakili penguasa, sungguh kita berkecil-hati atas masa depan demokrasi di negara ini.
Oleh Wakil Ketua Dewan Penasehat Gerindra Jawa Barat Radhar Tri Baskoro