KedaiPena.Com- Pengawas internal di lingkungan Kementerian Lingkungan atau Kemenkeu RI diminta dapat melakukan pendalaman serta pemeriksaan pasca mencuatnya temuan Rp 300 triliun yang disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto merespons temuan yang disampaikan oleh Menpolhukam Mahfud MD soal adanya transaksi gelap senilai Rp300 triliun di internal Kementerian Keuangan.
“Atas temuan yang cukup besar tersebut, saya berharap agar pengawas internal di lingkungan kementerian keuangan untuk segara melakukan pendalaman dan pemeriksaan,” jelas Didik, Kamis,(9/3/2023).
Didik juga berharap, agar pegawai dan pejabat yang terindikasi terlibat dalam permainan tersebut dapat diproses hukum. Terlebih, lanjut dia, bila ditemukan adanya indikasi korupsi.
“Tindak tegas pegawai dan pejabat yang nakal serta proses hukum yang ditemukan ada indikasi korupsi,” papar Didik.
Didik juga berharap agar penegak hukum dapat menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap semua potensi penyimpangan tersebut termasuk potensi tindak pidananya.
“Lebih jauh dari itu jika ditemukan ada indikasi tindak pidananya maka penegak hukum harus cepat dan tegas untuk melakukan penindakan termasuk potensi korupsi dan pencucian uangnya,” beber dia.
Didik menekankan agar jangan ada toleransi terhadap para pegawai dan pejabat yang nakal dan korup. Didik menegaskan, pentingnya pencegahan potensi penyimpangan
“Maka pengawasan harus dilakukan secara utuh, transparan dan bertanggung jawab baik internal/inspektorat, penegak hukum, masyarakat dan juga pers,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena