KedaiPena.com — Besarnya transaksi judi online yang diungkapkan oleh PPATK, membuka dugaan adanya sosok kuat yang melindungi bisnis judi online tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI, Fraksi PKS, Aboe Bakar Al Habsyi menyoroti jumlah transaksi judi online yang tembus hingga Rp600 triliun pada awal 2024.
“Saya membaca berita transaksi di awal tahun ini saja sudah mencapai 600 triliun, judi online ya. Ini pasti angka sangat signifikan, spektakuler dan luar biasa,” kata Aboe dalam keterangan tertulis, Kamis (27/6/2024).
Karena jumlah transaksi yang spektakuler itu, ia mempertanyakan apakah ada pejabat yang menjadi backing kasus judi online.
“Demikian besarnya transaksi apa memang judi online ini ada herdernya gitu? Ada backingannya enggak sih? Atau ada indikasi enggak oknum pejabat yang jadi backing judi online? Apa ada indikasi ada oknum penegak hukum? Siapa saja penegak hukum? Enggak pandang warnanya, mau coklat, mau hijau, mau biru, abu-abu,” ujarnya.
Aboe mengharapkan PPATK membongkar anggota legislatif, eksekutif, dan yudikatif yang bermain judi online.
“Juga termasuk apa ada indikasi yang lain? Seperti yang ditanya oleh Habiburokhman, apakah ada juga anggota legislatif, yudikatif, eksekutif yang bermain di judi online ini? Saya pikir transparan aja, mumpung di parlemen ya,” tandasnya.
Laporan: Ranny Supusepa