KedaiPena.Com – Aktivis Muda Suhendar yang juga merupakan Calon Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) menyayangkan masih adanya kabupaten dan kota di Banten yang masih menggunakan bank selain Bank Banten sebagai basis transaksi keuangan daerahnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Suhendar saat menanggapi sikap Pemerintah Kota Tangsel yang lebih memilih menggunakan Bank BJB ketimbang Bank Banten dalam setiap transaksinya.
Menurut Suhendar hal itu menunjukan sikap yang tidak konsisten sekaligus bentuk perlawanan nyata terhadap kebijakan Pemprov Banten.
“Hal ini dapat dikatakan pembangkangan atas cita-cita dan kepemimpinan gubernur, baik gubernur yang lama saat Bank Banten didirikan maupun gubernur yang saat ini menjabat,” ujar dia, kepada KedaiPena.Com, Rabu, (5/2/2020)
Suhendar mengatakan hakikat keberadaan dan berdirinya Bank Banten agar Banten memiliki bank sendiri selaras dengan ditetapkanya daerah tersebut menjadi daerah otonomi sendiri yang terpisah dari Provinsi Jawa Barat.
“Yang tentu dalam kalkulasi ekonomi lebih menguntungkan bagi Provinsi Banten bila memiliki bank sendiri, daripada menggunakan bank lain,” kata dia.
Terlebih lagi, kata dia, seiring bergantinya UU Pemda yang baru dengan UU Pemda baru tahun 2014, menempatkan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Jadi, seharusnya pemkot dapat menuruti kebijakan tersebut.
Hal itu, lanjut dia, lantaran pemda dapat memberikan sanksi kepada kepala daerah di kabupaten/kota yang menjadi wilayah pembinaannya.
“Maka posisi ini semestinya digunakan dan memberikan sanksi kepada kepala daerah di kabupaten/kota se-Banten bagi mereka yang tidak ikut kebijakan Pemprov Banten,” paparnya.
“Hal ini bertujuan agar dominasi bank lain di Banten segera berakhir, serta para kepala daerah dapat bersama-sama membesarkan Bank Banten sesuai cita-cita dan kebijakan Provinsi Banten,” tandas dia.
Laporan: Sulistyawan