KedaiPena.Com – Pemerintah otoriter doyan merancang “kekerasan” untuk menghancurkan ‘legitimacy’ gerakan damai (non-violence). Hal ini dilakukan untuk menangkap oposisi, dan menakuti rakyat agar tidak ikut gerakan damai.
Demikian disampaikan aktivis senior Rizal Ramli kepada KedaiPena.Com, Sabtu (6/7/2019).
“Hal itu terjadi pada kasus Malari 1974. Hariman dkk hanya demo damai, Ali Murtopo perintahkan rambut cepak untuk bakar kawasan Senen, Jakarta Pusat. Hariman, Buyung Nasution ditangkap. Media waktu itu hanya beritakan versi penguasa,” cerita Rizal.
Tahun 2008, RR memimpin 40.000 orang demo anti kenaikan BBM. Rizal menegaskan, pihaknya hanya setuju jika mafia migas disikat ketimbang menaikkan harga BBM.
“Demo berjalan damai. Seminggu kemudian, lima mobil pemerintah dibakar di depan Atmajaya. RR dituduh sebagai otak di belakang itu. Itu betul-betul hoax dan ngawur,” tegas aktivis yang sempat ditahan di Rutan Sukamiskin pada Gerakan Mahasiswa 77/78 ini.
Rizal menegawkan, tuduhan tersebut hanya cari-cari alasan untuk tangkap RR. Yang perintahkan pembakaran di depan Atmajaya itu adalah ketua lembaga ‘counter-intelligence’.
“Media-media beritakan kasus itu hanya sesuai versi lembaga ‘counter-intellegence’, tidak ada ‘cross-checking’ kepada RR. Media ‘mainstream’ jadi sekedar megaphone yang berkuasa,” sambungnya.
Ia pun mengendus hal yang sama pada Tragedi 21-22 Mei yang awalnya terjadi di Bawaslu dan menyebar ke beberapa daerah.
“Jika dilakukan penyidikan yang obyektif, besar kemungkinan jika tragedi 21-22 Mei 2019 jam 11 malam, dipicu oleh preman-preman bertato nyaris setengah badan (tato mahasiswa hanya 2-3, dan itu hanya simbolik), bagian dari operasi otoriter yang sejenis. Untuk merusak imej gerakan damai sebagai ‘perusuh’ dan seterusnya,” papar Rizal.
Anggota Tim Advokasi Korban Tragedi 21-22 Mei 2019 Kamil Pasha menyebut dari laporan yang didapat, korban meninggal sebanyak 10 orang pada saat aksi tersebut.
“Sampai pengajuan ini diadukan, jumlah korban meninggal 10 orang, dengan rincian akibat tertembak yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian berjumlah 6 orang, akibat penganiayaan dengan luka lebam pada bagian wajah 1 (satu) orang dan belum terverifikasi tiga orang,” kata Kamil.
Kemudian, kata Kamil, jumlah korban yang mengalami luka berat 10 orang, ada yang tertembak peluru berjumlah enam orang.
Selanjutnya, orang hilang berjumlah 70 orang, serta adanya pengaduan terhadap keluarganya yang tertangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian sebanyak 57 orang.
“Tim advokasi mendapat pengaduan. Adapun data sangat mungkin berubah,” ucap dia.
Laporan: Muhammad Hafidh