KedaiPena.Com – Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle (TPS 3R) merupakan sebuah program pemerintahan Kota Tangerang Selatan yang diklaim menjadi solusi permasalahan sampah. Akan tetapi hal tersebut masih banyak dikeluhkan oleh masyarakat.
Salah satunya masyarakat yang berada di Benda Barat 11 RT 02 dan 03 di lingkungan RW 12, Pamulang 2, Kelurahan Benda Baru.
Masyarakat tersebut menolak atas rencana pembangunan TPS 3R lantaran tempat pembangunannya tidak jauh dari pemukiman warga.
“Kami menolak karena memang dikhawatirkan nanti dampaknya akan menimbulkan bau yang tak sedap. Dan juga ini dari awal minim informasi dan sosialisasi kepada warga,” ucap salah satu warga masyarakat sekitar yang enggan disebut namanya, kepada wartawan KedaiPena.Com, Kamis (3/12/2020).
Sementara itu, warga lain, Karnen mengatakan, penolakan itu dilakukan oleh dua RT.
“Yang menolak sebenarnya hanya 2 RT (RT 02 dan 03). Dan untuk RT lain setuju. Alasan penolakan itu, pas pertemuan (disampaikan) ya bau,” ujar warga RT 04.
Selanjutnya, dirinya mengatakan sampai saat ini sudah tidak ada pembangunan atau tahap lanjutan terkait TPS 3R di lingkungan RW 12. Dan selanjutnya pembangunan tersebut dipindahkan ke lingkungan RW 03 yang letaknya dekat dengan pintu air Pamulang Square.
“Tidak ada, soalnya kan sudah dialihkan ke RW 03 yang dekat pintu air Pamulang Square yang dekat dengan kuburan,” tandasnya.
Menurut pantauan KedaiPena.Com letak rencana pembangunan TPS 3R tersebut memang sangat berdekatan dengan pemukiman warga. Hampir berjarak kurang lebih 10 meter saja, dan bersampingan dengan tempat masyarakat untuk melakukan berbagai kegiatan bersama.
Tidak jauh dengan tempat rencana pembangunan tersebut terdapat lapangan olahraga yang memang biasanya di gunakan oleh masyarakat untuk berolahraga.
Berdasarkan informasi yang didapat, masyarakat mengaku baru mendapatkan informasi terkait adanya rencana pembangunan TPS 3R itu tiga minggu sebelum pembangunan.
Akan tetapi hal tersebut selalu mendapatkan penolakan oleh masyarakat. Sehingga akhirnya Ketua RW 12 mengirimkan surat untuk memberitahukan pembatalan pembangunan TPS 3R kepada seluruh ketua RT di lingkungan RW 12 dan juga kepada Lurah Benda Baru.
Laporan: Muhammad Lutfi