KedaiPena.Com- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus aktivis perempuan dan anak Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta kebijakan atau aturan tentang pengasuhan anak dapat diterapkan lebih jelas ditegakkan.
Hal itu disampaikan Rahayu menanggapi
tindak pidana penjualan orang atau perdagangan orang (TPPO) dalam bentuk perdagang bayi di Tambora, Jakarta Barat. Alasan TPPO tersebut ialah lantaran kesulitan ekonomi.
“Kebijakan tentang pengasuhan anak lebih jelas, mempermudah proses pengangkatan tetapi mempertegas pengawasan serta penegakan hukum,” kata Rahayu saat berbincang dengan Kedai Pena, Sabtu,(24/2/2024).
Tak hanya itu, Rahayu mendesak penegakkan hukum yang lebih tegas guna memberantas pelaku TPPO. Menurut Rahayu, cara tersebut diperlukan guna memberikan efek jera kepada para pelaku.
“Tentunya penegakan hukum yang tegas dalam memberantas pelaku TPPO,” ungkap Ketua Umum Tidar ini.
Rahayu berharap, agar pemerintah juga dapat lebih memperjuangkan kesehahteraan sosial bagi ibu dan perempuan melalui pemberdayaan ekonomi.
“Memperjuangkan kesejahteraan sosial melalui pemberdayaan ekonomi,” papar Rahayu.
Menurut Rahayu, pemberdayaan ekonomi menjadi solusi kongkrit guna mengatasi TPPO kepada anak dan perempuan. Bagi Rahayu tidak ada solusi lain selain hal tersebut guna mengatasi permasalahan TPPO.
“Tidak ada solusi lain selain itu untuk ke akar permasalahan. Semuanya yang bisa dilakukan para perempuan,” pungkas Rahayu.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan lima orang bayi. Kasus tersebut dikepalai oleh pelaku EM (30), lalu suami sirihnya AN (33) dan ibu korban pedagang bayi T (35).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi menyebut pelaku M membeli kelima bayi dengan alasan mengadopsinya. Sasaran aksi ini adalah keluarga yang tingkat ekonominya rendah.
Laporan: Hafid