KedaiPena.com – TPN Ganjar-Mahfud menyatakan akan menyiapkan tim hukum untuk menginvestigasi dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Deputi Kanal Media Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra, menjelaskan tim hukum yang diberi nama Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud itu akan dipimpin oleh Todung Mulya Lubis dan didampingi oleh Henry Yosodiningrat.
“Dalam menjalankan tugasnya, tim khusus ini diperkuat oleh pakar-pakar yang memiliki kredibilitas tinggi di bidang hukum, audit forensik IT, politik, ekonomi, sosiologi, komunikasi, dan psikologi,” kata Kara dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).
Ia menjelaskan tim ini akan mengumpulkan, menyelidiki, dan membuktikan adanya korelasi antara berbagai kebijakan dan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan perilaku pemilih yang secara terstruktur, sistematis, dan masif telah menguntungkan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran sehingga melanggar perundang-undangan yang berlaku.
“Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud ini akan bekerja di bawah arahan para pimpinan partai politik pendukung. Capres Ganjar dan cawapres Mahfud juga akan turut memberi masukan,” ucapnya.
Karaniya menyatakan, tim juga membuka diri apabila ada pihak luar yang ingin berpartisipasi dan berkontribusi untuk mengungkapkan berbagai kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024.
“Seluruh perjuangan yang kami lakukan ini tidak lain bertujuan untuk menyelamatkan demokrasi yang berkedaulatan rakyat, bukan demokrasi-kekuasaan, bukan demokrasi yang menghalalkan segala cara,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa