KedaiPena.Com – DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) mencium bau korupsi korupsi dalam pembangunan tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang pasca jebolnya tanggung penopang. Pasalnya pembangunan TPA ini baru dilakukan tahun 2019.
“Saya mencium aroma busuk dalam proyek pembangunan sheet file (dinding penahan) ini, baunya melebihi sampah Cipeucang,” kata Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangsel, Abdul Rahman, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, (23/5/2020).
“Bagaimana mungkin bangunan seharga hampir Rp24 miliar hancur dalam beberapa bulan, jelas ini ada yang tidak benar dalam pelaksanaannya,” sambung dia.
Dengan demikian, Abdul Rachman, akan meminta Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaannya tersebut.
“Bahkan karena ini sudah di angka miliaran, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa ambil Penyelidikan Kasus ini,” kata dia.
Ia menegaskan, jebolnya dinding penahan TPA ini juga memperlihatkan semakin kacaunya tata kelola pemerintahan Tangerang Selatan.
TPA Cipeucang, tegas dia, juga adalah bukti kegagalan Airin-Benyamin dalam pengelolaan sampah.
“Seharusnya kita sangat malu kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang karena mengimpor bau dari sampah,” ujar dia.
Selain itu, Tangsel harus bertanggung jawab kepada masyarakat dan Pemerintah Kota Tangerang karena sampah yang hanyut di sungai Cisadane terbawa sampai daerah Kota Tangerang.
“Bahkan hal ini juga mengancam pasokan air bersih untuk masyarakat Kota Tangerang,” tegas dia.
Laporan: Sulistyawan