KedaiPena.Com – Sejak menjadi Presiden hingga 2,5 tahun pemerintahannya berjalan, Joko Widodo telah mengutang sebesar Rp1.067,4 triliun.
Sehingga, sebagaimana tercuplik dalam situs resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga Mei 2017 total utang pemerintah menembhs Rp3.672,33 triliun.
Namun, seiring berjalannya waktu, jatuh tempo utang sebelumnya pun harus tetap dibayar pemerintah.
Menurut data Kemenkeu, hingga 2019 atau pemeritahan Jokowi berakhir, utang jatuh tempo mencapai Rp 780 triliun, baik berupa pinjaman maupun surat berharga negara (SBN).
Rinciannya, utang jatuh tempo pada 2017 sebesar Rp145 triliun yang berasal dari SBN Rp100 triliun (69 persen) dan pinjaman Rp45 triliun (31 persen).
Sedangkan tahun 2018 sebesar Rp311 triliun. Yakni, SBN Rp 241 triliun (78 persen) dan pinjaman Rp70 triliun (22 persen).
Nilainya membesar pada 2019, di mana utang jatuh tempo totalnya Rp324 triliun, yang terdiri dari SBN Rp246 triliun (76 persen) dan pinjaman Rp78 triliun atau (24 persen).