KedaiPena.Com – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyerukan agar
seluruh kader PMII yang ada di seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk turun aksi di daerah masing-masing guna menolak hasil revisi UU MD3.
Ketua Umum (Ketum) PB PMII, Agus M Herlambang menegaskan bahwa PB PMII sangat tegas menolak hasil revisi UU MD3. Menurutnya, UU MD3 bertolak belakang dengan hakikat sistem pemerintahan demokrasi.
“Negara demokrasi sangat memberi kebebasan kepada rakyatnya untuk memberikan kritikan kepada para wakilnya. Di negara demokrasi juga tidak boleh ada kekebalan hukum, semua sama di mata hukum,” jelas dia di Jakarta, Sabtu (24/2/2018).
“Oleh sebab itu, dalam waktu dekat akan ada aksi oleh kader PMII di seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menolak hasil revisi UU MD3. Kami sudah menginstruksikan para pengurus cabang dan koordinator cabang,” tambah dia.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB PMII, Sabolah Al Kalamby menyampaikan, bahwa sejak revisi UU MD3 ini ditetapkan dan munculnya penolakan dari berbagai kalangan termasuk dari pada kader PB PMII sendiri.
“Beberapa pasal yang berkaitan dengan imunitas yang berlebihan, kebebasan publik dalam mengkritik DPR, penambahan pimpinan di DPR, serta pemanggilan paksa dan lainnya. Ini harus ditinjau kembali oleh para elit politik, mengingat banyaknya kalangan yang menolak,” tandasnya
Laporan: Muhammad Hafidh