KedaiPena.Com – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan kembali melakukan aksi pada momentum peringatan hari pahlawan yang jatuh, Selasa (10/11/2020).
Massa aksi dari BEM akan melakukan unjuk rasa kembali di depan Istana Negara, Medan Merdeka, Jakarta Pusat. Tuntutan mereka masih sama yakni menolak Omnibus Law UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau ciptaker.
“Pada 10 November 2020, bertepatan dengan Hari Pahlawan, BEM Seluruh
Indonesia akan kembali meramaikan Istana Negara sebagai sikap bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam saat kepentingan rakyat diinjak-injak oleh para pemangku kebijakan,” kata koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian dalam keterangan, ditulis, Selasa, (10/11/2020).
Remy begitu ia disapa mengatakan, bahwa BEM SI tetap mendesak Presiden untuk bersikap dengan mengeluarkan Perppu sebagai cara yang efektif untuk membatalkan UU tersebut.
“Jika memang tidak, gelombang massa dan penolakan dari berbagai elemen juga tidak akan selesai menganggu kestabilitas nasional di Ibu Kota Pemerintahan,” papar Remy.
Remy mengungkapkan, BEM SI mengaku sangat kecewa lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai kepala negara memilih menandatangani UU Ciptaker di tengah penolakan dari berbagai wilayah di seluruh Indonesia.
“Presiden seharusnya merespon kegentingan kepercayaan terhadap pemerintah dengan cara bersikap, mengakomodir, dan memihak kepada harapan masyarakat untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu),” ungkap Remy.
Namun, kata Remy, sampai detik ini Pemerintah memilih diam dan tidak sedikitpun ada upaya untuk berpihak kepada keputusan rakyat.
“Pun, Judicial Review (JR) (UU Ciptaker) sebagaimana yang disarankan oleh Presiden bukan menjadi solusi kongkrit dan juga tidak menjadi cara yang efektif untuk menggagalkan UU bermasalah ini. Itikad baik dan keberpihakan dari presiden kepada masyarakat yang sekarang ditunggu-tunggu oleh rakyat,” tandas Remy.
Laporan: Sulistyawan