KedaiPena.Com- Rencana kenaikan biaya haji 1444 H/2023 M atau Ongkos Naik Haji (ONH) yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) menjadi Rp 69,2 juta memantik banyak penolakan dari berbagai masyarakat.
Salah satu yang lantang menyeruakan penolakan kenaikan biaya haji ialah BEM PTNU Se-Nusantara dibawah Komando Presidium Nasional Wahyu Al Fajri.
Ia mengaku tidak setuju dengan langkah pemerintah yang dipastikan bakal memberatkan jutaan calon Jamaah haji Indonesia. Ia menilai kenaikan biaya haji yang mencapai 30 juta itu terlalu tinggi.
“Tentu calon jemaah haji yang sebelumnya telah membayar Rp39 juta harus pontang-panting mencari tambahan untuk melunasi ongkos haji yang hampir Rp70 juta,” kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu,(28/1/2023).
Ia menerangkan, kondisi itu diperburuk dengan Covid-19 di Indonesia baru landai dan mereda. Ia memandang, masyarakat masih berupaya menstabilkan kembali roda perekonomian mereka.
“Karena itu, jika dibebankan tambahan biaya untuk pelunasan BPIH yang cukup tinggi, tentulah itu sangat memberatkan,” jelas dia.
Wahyu sangat berharap Kementerian Agama dapat mempertimbangkan kembali usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.
Kalau tetap dinaikkan, ia khawatir, akan ada stigma negatif di masyarakat bahwa dana haji dipergunakan untuk hal lain.
“Asumsi itu, kurang baik didengar. Sebab, pengelolaan keuangan haji semestinya semakin terbuka dan profesional denhaada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang mengelola keuangan haji,” tandasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena