KedaiPena.Com- Polri harus berada di bawah komando Presiden RI. Pasalnya, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka tidak menutup kemungkinan adanya kepentingan politik yang bisa mengganggu kinerja polisi.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merespons usulan Gubernur Lemhannas Agus Widjojo untuk membentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri dengan Polri berada di bawah naungannya.
“Dengan kinerjanya yang langsung berurusan dengan masyarakat, kita bisa bayangkan betapa rawannya apabila wewenang yang strategis ini berada di bawah sebuah kementerian. Padahal kita tahu, kementerian itu banyak diisi oleh politisi,” kata Sahroni dalam keterangan persnya, Senin (3/1/2022).
Pernyataan tersebut diungkapkan Sahroni menanggapi pernyataan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo yang mengusulkan agar dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri, yang nantinya akan menaungi Polri.
“Saya tidak setuju dengan usulan agar Polri berada di bawah kementerian apapun itu. Karena seperti yang kita tahu, polisi dengan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban itu bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jadi kita perlu memastikan bahwa lembaga ini profesional dan independen,” jelas Sahroni.
Politisi Partai NasDem itu mengaku tidak setuju Polri di bawa satu kementerian. Pasalnya jabatan menteri adalah posisi politik. Sehingga tidak ingin Polri menjadi alat politik.
“Jangan sampai polisi jadi alat politik. Karenanya bagi saya, struktur dan garis komando yang sudah ada sekarang itu sudah tepat,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh