KedaiPena.Com – Pelaksanaan pembelajaran tatap muka atau PTM harus dapat diberhentikan sementara ketika angka kasus COVID-19 sedang tinggi.
Hal itu disampaikan Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Faldi Zon menegaskan menyoroti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang menolak permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal PTM 100 persen di Jakarta selama satu bulan.
“Ini aneh, harusnya ketika Covid-19 sedang tinggi ya PTM dihentikan sementara. Kalau sudah landai, PTM bisa dilanjutkan,” ujar Fadli, dikutip dari akun Twitter pribadinya, Jumat,(4/2/2022).
Fadli pun mempertanyakan, pihak yang bertanggung jawab jika memang nantinya para siswa di DKI Jakarta terpapar COVID-19 akibat PTM dipaksakan.
“Siapa yang bertanggung jawab kalau para siswa di DKI Jakarta terpapar Covid akibat PTM yang dipaksakan?,” ujar Fadli.
Mantan Wakil Ketua DPR RI ini pun meminta, agar Menko Luhut dapat menggunakan akal sehatnya.
“Mari gunakan akal sehat Pak LBP,” pungkas Fadli.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, menjawab permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terkait penghentian pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di Jakarta selama satu bulan.
Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, mengatakan, bahwa penyesuaian PTM sudah disepakati melalui SKB Empat Menteri.
“Sudah disampaikan bahwa penyesuaian lainnya yang disepakati melalui SKB adalah orang tua boleh menentukan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau mengikuti pembelajaran jarak jauh,” kata Jodi. Ia pun mengatakan, pihaknya mendukung semua inisiatif pemerintah daerah untuk menekan penularan Covid-19.
Laporan: Muhammad Lutfi