KedaiPena.Com – Menolak keberadaan tempat esek-esek dijadikan objek wisata, DPRD Kota Tangerang Selatan mendorong city branding.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pariwisata Daerah, Drajat Sumarsono, saat diwawancara Kedaipena.com, Selasa, (14/12/2021).
Drajat mengatakan pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pariwisata Daerah masih dalam pembahasan. Karna ini sifatnya delegasi dari Pemerintah, kita hanya menjalankan saja meskipun terlambat.
“Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pariwisata Daerah, Drajat Sumarsono selaku Ketua Pansus juga akan mendorong objek wisata yang dapat meningkatkan PAD dan sumber tenaga kerja.
“Pokonya wisata-wisata yang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sumber tenaga kerja, sumber daya manusia, dan pemanfaatan lingkungan,” ujarnya.
“Melihat Kota Tangsel yang tidak mempunyai objek wisata, saya pun menolak jika Kota Tangsel dijadikan surga tempat esek-esek (wisata hiburan malam) dan tidak boleh di lokalisasi, apalagi agama juga melarang hal tersebut, sebab Kota Tangsel bertajuk Religius,” paparnya.
Mengenai wacana Wali Kota Benyamin Davnie soal kramat tajuk akan dijadikan objek wisata, Drajat katakan seandainya terealisasi, berarti ada cagar-cagar budaya seperti kramat tajuk dapat di jadikan heritage Kota Tangsel.
“Kemudian apabila telah di jadikan heritage berarti konsekuensinya, otomatis ada penganggaran untuk mempercantik wisata di wilayah tersebut,” terangnya.
Ia pun menambahkan kedepannya Kota Tangael akan di buat city branding yang menjadi suatu ciri khas suatu daerah.
“Insyallah nanti akan di buatnya city branding contohnya kalau di bandung ada Cibaduyut, Cirebon ada empal gentong, dan mudah-mudahan Kota Tangsel kedepannya akan di buat semacam itu,” tandasnya.
Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Heru Agus Santoso menyebut, saat ini pihaknya tengah melakukan rapat panitia khusus (Pansus), bersama DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), guna membahas pembangunan potensi pariwisata di kota kepemimpinan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan tersebut.
“Kita dorong pembentukan Kawasan Strategis Pariwisata Daerah (KSPD) dan Kawasan Pengembangan Potensi Daerah (KPPD). Ada 29 KPPD di lima KSPD di Kota Tangsel. Alam sutera kana dijadikan KSPD Niaga, karena ada kuliner dan pusat perbelanjaan, Cipadu Ceger Jurang Mangu akan dijadikan pusat tekstil. Nanti Jalan Jaunda itu pusat oleh oleh keramik,” kata Heru Agus Santoso.
Makam Keramat Tajuk juga masuk dalam KPPD. (Diskotek, massage, karaoke, spa) Bukan ‘surga esek esek’, tapi kita menyebutnya tempat wisata hiburan malam. Itu (‘surga esek esek’) tidak ada lokalisasi, jadi kita masukan ke sektor hiburan dan rekreasi, ya seperti klub malam dan hiburan malam, memang seperti itu,” tambahnya.
Laporan : Natasha