KedaiPena.Com- Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Saleh Daulay menilai sikap PDIP yang menolak adanya revisi Undang-Undang (UU) Kementerian Negara bukan sebuah hal buruk.
Saleh mengatakan penolakan atas revisi aturan yang memungkinkan lembaga dapat ditambah di era Presiden terpilih Prabowo Subianto sebagai sebuah masukan.
“Jadi, bukan berarti buruk juga, saran masukannya itu. Itu baik juga,” kata Saleh di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa,(14/5/2023).
Saleh memastikan bahwa revisi UU Kementerian Negara akan dikaji. Namun, kata dia, kajian tersebut tidak hanya dilakukan DPR tetapi juga dari Prabowo selaku presiden terpilih.
“Positif saja dan sebagai aspirasi itu kami dengar dan di luar itu masyarakat banyak memberikan pendapat, itu kita dengar. Enggak boleh juga tidak kita dengar,” kata Saleh.
Meski demikian, Saleh belum mengetahui, soal realisasi Prabowo untuk menambah jumlah Kementerian di pemeritahanya mendatang. Saleh menyebut bahwa rencana tersebut masih sebuah perkiraan.
“Jabatan menteri misalnya. Kan, perkiraan. Diperkirakan ada nambah. Mungkin saja ada penambahan, disesuaikan tantangan dan program,” papar Saleh.
Saleh mengungkapkan, tak selalu program baru harus dengan membuat kementerian. Menurut Saleh, bisa saja menteri dari program tersebut tidak mengubah UU.
Saleh mencontohkan, semisal program makan siang gratis mungkin memang memerlukan kementerian baru namun sang menteri tak mesti mengubah struktur yang ada di dalam UU.
“Bisa jadi mengubah nama, menggabungkan nama, menggabungkan satu jadi dua, memisahkan maksudnya ya, atau dua jadi satu. Itu bisa, lalu bentuk yang baru. Itu terserah yang penting jumlahnya di situ 34,” beber Saleh.
“Tetapi kalau mau ada penambahan, tentu ada perubahan nomenklatur di UU. Nah, UU itu yang akan dibahas oleh pemerintah dan DPR. Jadi, kalau ada perubahan itu bukan hanya DPR yang berurusan. Jadi, itu nanti. Saya kira masih ada lima bulan lagi,” tandas Saleh.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tak setuju dengan wacana revisi Undang-undang Kementerian Negara. Pengubahan aturan kementerian negara memungkinkan lembaga dapat ditambah di era Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Hasto memahami bahwa setiap presiden memiliki kebijakan tersendiri. Namun Sekjen PDIP mewanti-wanti bahwa kementerian negara yang ada saat ini sebenarnya sudah mampu merepresentasikan seluruh tanggung jawab negara.
“Seluruh desain dari kementerian negara itu kan bertujuan untuk mencapai tujuan bernegara, bukan untuk mengakomodasikan seluruh kekuatan politik,” kata Hasto.
Laporan: Muhammad Lutfi