KedaiPena.Com- Anggota Komisi IV Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Daniel Johan menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Daniel Johan khawatir PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut akan membuat bencana alam di Indonesia makin meluas.
“Memang mau bencana alam di Indonesia semakin meluas?,” kata Daniel Johan, Sabtu,(3/6/2023).
Daniel Johan memprediksi aturan pengelolaan hasil sedimentasi di laut akan membuat lingkungan alam di Indonesia semakin rawan dan menimbulkan bencana.
“Ini akan semakin membuat lingkungan alam Indonesia semakin rawan menimbulkan bencana,” jelas Daniel Johan.
Daniel Johan menegaskan, Komisi IV DPR RI akan memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP guna membatalkan kebijakan tersebut.
Menurut Daniel Johan masih banyak cara yang bisa dilakukan ketimbang kelola hasil sedimentasi laut. Salah satunya, kata Daniel Johan, dengan mengatur pajak yang tepat.
“Pasti. (Untuk pendapatan) bisa dengan mengatur aturan pajak yang tepat,” pungkas Daniel Johan.
Laporan: Tim Kedai Pena