KedaiPena.Com – Ratusan karyawan Parbrik PT Indolakto Jakarta melakukan mogok kerja dan berunjuk rasa di depan pabrik susu Indomilk Jalan Raya PKP, Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Rabu (3/11/2021). Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap 43 karyawan yang di PHK secara sepihak oleh PT Indolakto Jakarta.
Pengurus Serikat Pekerja, Yanto Widodo dengan tegas menolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan oleh pihak PT Indolakto kepada karyawannya.
“Jadi, saya sebagai pengurus serikat pekerja sekaligus juga karyawan yang terdampak, karyawan yang di phk sepihak aturan mainnya menyatakan dengan tegas menolak PHK sepihak” ujar Yanto.
Menurutnya, terkiat pemutusan kerja itu harusnya ada pembicaraan yang komprehensif. Perusahaan seharusnya tidak sewenang-wenang.
“Realitanya, ternyata menejemen melakukan langsung di hari jumat tersebut di siang hari pada karyawan yang shift 2 tanpa ada kompromi dia minta di pulangkan dan menunggu surat dirumahkan,” ujarnya.
Yanto mengungkapkan, PHK yang di lakukan PT Indolakto itu kepada kwryawannya hanya melalui pesan singkat.
“Senin kita dipanggil melalui surat whatsapp yang diterima para pekerja,” ucapnya.
Yanto menuntut PT Indolakto untuk mencabut PHK secara sepihak yang dilakukan kepada 43 karyawan PT Indolakto. Padahal, PHK itu bisa selesaikan secara baik-baik tanpa mengurangi hak-hak dari pekerjanya.
“Disini serikat pekerjanya memiliki perjanjian kerja bersama bukan memiliki UU-Cipta Kerja. Jadi kalo serikat pekerja memiliki perjanjian kerja bersama UU-Cipta Kerja itu tidak berlaku,” tandasnya.
Yanto berharap, kedepan, baik pengusaha maupun manejemen dapat melakukan pemutusan hubungan kerja secara baik-baik. Redaksi masih mencoba untuk menghubungi pihak perusahaan terkait hal ini.
Jawaban dari perusahaan akan ditayangkan pada berita selanjutnya.
Laporan: Sulistyawan