KedaiPena.Com- Partai Buruh pimpinan Said Iqbal menyoroti sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) dan Perppu yang tengah digodok DPR bersama pemerintah. Partai Buruh dengan tegas menolak keberadaan Perppu Cipta Kerja, RUU Kesehatan.
Dari sudut pandang kepentingan perempuan, Deputi Bidang Perempuan Partai Buruh bernama Jumisih menyebut bahwa dampak utama dari Perppu Cipta Kerja adalah informalisasi tenaga kerja.
Informalisasi tenaga kerja akan berpengaruh pada pendapatan upah yang semakin kecil, jam kerja menajadi panjang.
“Dan direnggutnya hak maternitas perempuan seperti sulitnya mengambil cuti melahirkan, cuti haid, menyusui bayinya, dan sebagainya. Informalisasi tenaga kerja juga berdampak pada kemudahan PHK dan pesangon menjadi lebih sedikit. Kami merasa dirugikan dengan Perppu Cipta Kerja dan menyatakan menolak aturan tersebut,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Rabu,(15/2/2023).
Terkait dengan RUU Kesehatan, Jumisi menyebut, bahwa RUU ini akan mendelegitimasi posisi BPJS, lantaran menempatkan lembaga penyelenggaran tersebut berada di bawah kementerian.
“Yang kita butuhkan adalah akses pelayanan publik yag ramah dan murah kepada masyarakat. Kalau di bawah kementerian akan berdampak BPJS tidak ada independensinya dalam melayani hak rakyat atas kesehatan,” beber Jumisih.
Berbeda dengan RUU PPRT, ia berharap, agar aturan tersebut dapat segera disahkan dan direalisasikan oleh DPR dan pemerintah. Pasalnya, RUU PPRT telah mengkrak hampir selama 20 tahun.
“RUU PPRT sudah mangkrak hampir 20 tahun. Dan jika semakin ditunda pengesahannya, setiap hari akan berdampak pada 10-11 PRT yang menjadi korban. Untuk itu, kami meminta agar RUU PPRT segera disahkan,” tegasnya.
Ia menerangkan, bahwa dari tahun 2017-2022 terdapat 2.637 kekerasan yang dialami teman-temana PRT. Seperti perlakuan tidak manusiawi, mengalami kekerasan seksual, fisik, ekonomi, hingga mental.
“Yang semuanya itu berdampak pada kawan-kawan PRT tidak mendapatkan haknya sebagai pekerja. PRT adalah pekerja, PRT adalah manusia, dia layak mendapatkan perlindungan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Partai Buruh Mundiah menyampaikan, untuk merespon berbagai isu perempuan, pada tanggal 7 Maret pihaknya akan menyelenggarakan Konfensi Perempuan dan ditutup dengan aksi besar-besaran bertepatan dengan International Womens Day pada tanggal 8 Maret 2023.
“Sebelum pelaksanaan Konvensi Perempuan, hari ini kami sedang menyelenggarakan Pendidikan Kader perempuan Partai Buruh,” ujarnya. Pendidikan ini diselenggarakan agar perempuan Partai Buruh memahami tugas dan fungsinya, sehingga bisa membawa isu perempuan di ketika nanti berinteraksi dengan masyarakat.
Sementara itu, dalam Konvensi Perempuan nanti, Partai Buruh akan mengundang aktivis, tokoh masyarakat, dan pimpinan organisasi perempuan untuk membicarakan isu-isu perempuan dan mensinergikan semua gerakan perempuan agar bisa berjuang bersama-sama.
Laporan: Tim Kedai Pena