KedaiPena.Com – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Saadiah Uluputty menolak rencana pemerintah untuk mencabut subsidi LPG 3 kg pada pertengahan 2020.
“Ada apa? Pemerintah tidak memikirkan efek ikutan kepada masyarakat bawah termasuk pedagang kecil yang terdampak langsung atas rencana ini. Kelompok ini menjadi pengguna paling rentan,” kata Politikus PKS tersebut, Selasa, (21/1/2020).
Saadiah pun meminta agar pemerintah arif serta dapat memberikan perhatian sungguh-sungguh kepada hal tersebut.
“Mereka wong cilik seharusnya diberi perhatian. Negara harus hadir. Iuran BPJS baru saja naik. Jangan beri beban yang kian memberatkan ekonomi rakyat kecil dengan mencabut subsidi elpiji 3 kg,” papar dia.
Menurut Kementerian ESDM, opsi pencabutan subsidi diikuti dengan skema uji coba penyaluran elpiji 3 kg atau gas melon secara tertutup.
Uji coba ini nantinya melalui mekanisme dana subsidi yang langsung masuk ke rekening penerima subsidi. Namun skema ini diragukan oleh aleg Fraksi PKS.
“Saya ragu. Model distribusi subsidi gas melon secara tertutup butuh data yang valid dan perencanaan matang. Sampai sekarang masih belum siap,” ungkap aleg Dapil Provinsi Maluku ini tegas.
Menurutnya, rencana pencabutan subsidi tidak diikuti oleh akurasi data yang valid dan terverifikasi.
“Negara ini punya masalah serius soal validasi data atas warga yang berhak dapat subsidi,” imbuh Saadiah.
Sumber data untuk subsidi LPG 3 kg dari Kementerian ESDM, jelas Saadiah, berasal dari Kementerian Sosial, melalui Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Data Terpadu Program Penanggulangan Fakir Miskin (DTPPFM) lanjut dia, adalah hasil pemutakhiran oleh BPS dengan survey tahun 2015.
Update terpadu berdasarkan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Namun sayangnya, kata dia, secara umum berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) SK Mensos No. 8/2019, hasil pemutakhirannya masih jauh dari harapan.
“Dari 34 provinsi, hanya 11 provinsi yang melakukan pemutakhiran atau baru mencapai 32,4%,” ungkapnya.
Di level kabupaten/kota, hanya 71 Kabupaten/kota dari 514 Kabupaten/kota yang melakukan pemutakhiran atau 13,8 %.
“Akibatnya, kebijakan pencabutan subsidi LPG 3 kg akan terjadi ketidaktepatan sasaran,” imbuhnya.
Sehingga menurut Saadiah, pemerintah tidak memaksakan diri untuk mencabut subsidi gas LPG 3 kg pada pertengahan tahun 2020.
“Jangan paksakan. Ada banyak hal yang harus dibenahi,” tegasnya.
Pemutakhiran dan validasi data penerima subsidi, model distribusi, evaluasi efektifitas uji coba distribusi, mengkaji dampaknya bagi masyarakat kecil dan UMKM adalah beberapa catatan yang perlu jadi perhatian.
“Rencana pencabutan subsidi LPG 3 kg akan membebani wong cilik. Hentikan rencana tersebut,” tutupnya.
Laporan: Muhammad Lutfi