KedaiPena.Com – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini tegas nyatakan tolak penambahan komisioner KPU-Bawaslu dalam RUU Pemilu. Hal itu dilakukan menyusul pembahasan isu tersebut dalam rapat pansus RUU Pemilu di Gedung DPR, Senin (5/6) malam.
“Berdasarkan hasil pantauan Perludem dalam pembahasan, usulan menambah masing-masing anggota KPU-Bawaslu menguat, kami menyatakan menolak dengan lima alasan,” tegas Titi dalam rilisnya, Selasa (6/6).
Alasan pertama, dikatakan Titi, tantangan dan penguatan yang perlu dilakukan oleh KPU dan Bawaslu bukanlah pada penambahan jumlah komisioner melainkan penguatan sekretariat dan supporting staff guna menyelesaikan tugas teknis dalam penyelenggaraan pemilu.
“Kemudian, semakin banyak komisioner, akan semakin sulit untuk mencapai konsensus dalam mengambil keputusan. Sebab KPU-Bawaslu bersifat kolektif kolegial,” jelasnya.
Ketiga, semakin banyaknya jumlah komisioner KPU akan semakin memperumit pola komunikasi komisioner dengan sekretariat dan supporting staff yang ada di KPU. Lanjut, penambahan komisoner tentu saja akan semakin menambah beban keuangan negara.
Sudah menjadi suatu keharusan, penambahan komisioner akan berkonsekuensi langsung terhadap kebutuhan gaji selama 5 tahun, biaya perjalanan dinas, kendaraan, rumah dinas, sekretaris, staf dan kebutuhan pendukung lainnya.
“Terakhir, rencana penambahan komisoner akan membagi fokus pemerintah dan DPR ditengah tahapan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang akan berlangsung secara bersamaan,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh