KedaiPena.Com – Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan, Komarudin Watubun menolak, permintaan DPD PDIP Jawa Barat yang memberikan rekomendasi pemecatan terhadap Arteria Dahlan lantaran menyinggung bahasa Sunda.
Komarudin sapaanya menegaskan, DPP PDIP memiliki ukuran dalam memberikan sanksi kepada kader yang melakukan kesalahan.
“Tuntutan teman-teman itu kan mereka menuntut, ya wajar, kan mereka menilai. Tapi, kan kita partai ada ukuran-ukurannya. Jadi memberi sanksi itu kan ada tingkatan tingkatannya,” kata Komarudin, Selasa, (25/1/2022).
Komarudin mengaku memahami dinamika politik yang muncul akibat pernyataan Arteria yang disampaikan dalam raker Komisi III dengan Jaksa Agung.
Namun, menurut Komarudin, kasus Arteria bisa saja ditunggangi pihak-pihak yang memiliki kepentingan lain.
“Namanya politik ya pasti ada kesalahan. Arteria, kemudian juga pasti ada berkepentingan untuk nebeng juga dengan masalah ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut Komarudin menjelaskan, setelah dipanggil ke DPP PDIP, Arteria mau meminta maaf ke publik atas pernyataannya. Permintaan maaf tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari proses sanksi yang diberikan DPP PDIP kepada Arteria.
“Kemudian sekarang Arteria dengan kesadaran penuh menyampaikan permohonan maaf, itu juga bagian dari proses atas kesalahan,” pungkas Komarudin.
Diketahui, DPD PDIP Jabar merekomendasikan sanksi berat berupa pemecatan terhadap anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dituntut pernyataan yang mempermasalahkan Bahasa Sunda digunakan jaksa.
Laporan: Muhammad Lutfi