KedaiPena.Com – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, sangat menyesalkan tindakan dokter di Rumah Sakit Permata Pamulang yang menolak pasien saat mengunakan BPJS karena dianggap riba.
“Dokter itu bukan ulama, sesuai dengan sumpahnya dokter wajib menolong umat manusia, apa pun agamanya,” papar Irma saat berbincang-bincang dengan KedaiPena.Com, Sabtu (27/5).
Politikus Partai Nasdem ini pun beranggapan, jika memang memiliki pola fikir seperti itu berarti dokter tersebut telah melanggar sumpahnya sendiri
“Sebaiknya rumah sakit jangan mempekerjakan dokter yang berfikiran sempit seperti itu. Dan saya kira sudah jelas, MUI sudah pernah menyampaikan bahwa yang dikategorikan riba itu denda,” tandas dia.
Berikut petikan Lafal Sumpah Dokter Indonesia
Demi Allah, saya bersumpah bahwa :
“Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan
Saya akan memberikan kepada guru-guru saya penghormatan dan pernyataan terima kasih yang selayaknya.
Saya akan menjalankan tugas saya dengan cara yang berhormat dan berÂmoral tinggi, sesuai dengan martabat pekerjaan saya.
Kesehatan penderita senantiasa akan saya utamakan.
Saya akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui karena pekerjaÂan saya dan karena keilmuan saya sebagai dokter.
Saya akan memelihara dengan sekuat tenaga martabat dan tradisi luhur jabatan kedokteran.
Saya akan memperlakukan teman sejawat saya sebagai mana saya sendiri ingin diperlakukan.
Dalam menunaikan kewajiban terhadap penderita, saya akan berikhtiar dengan sungguh-sungguh supaya saya tidak terpengaruh oleh pertimbangan keagamaan, kebangsaan, kesukuan, politik kepartaian, atau kedudukan sosial.
Saya akan menghormati setiap hidup insani mulai dari saat pembuahan
Sekalipun diancam, saya tidak akan mempergunakan pengetahuan keÂdokteran saya untuk sesuatu yang bertentangan dengan hukum perikemanusiaan.”
Laporan: Muhammad Hafidh