KedaiPena.Com- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar unjuk rasa dua hari berturut-turut terkait dengan dugaan kasus korupsi di lembaga penyelenggara jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaaan.
Pertama, KSPI akan melakukan aksi di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan pada, Rabu, (17/2/2021) dan dilanjutkan di Kantor Kejaksaan Agung,Kamis , (18/2/2021). Selain aksi lapangan, KSPI juga melakukan aksi virtual di media sosial.
Presiden KPSI Said Iqbal menyampaikan, aksi akan dilakukan selama 2 dua jam mulai dari pukul 10.00 – 12.00 WIB. Aksi juga akan ilakukan serentak di 10 provinsi lain yang bertempat di Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan.
Provinsi tersebut seperti Jawa Barat (Bandung), Jawa Tengah (Semarang), Banten (Serang), Jawa Timur (Surabaya), Kalimantan Selatan (Banjarmasin), Kepulauan Riau (Batam), Aceh (Banda Aceh), Makassar, hingga Gorontalo; bertempat di Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan.
“Dalam aksi nanti, kami meminta Kejaksaan Agung untuk terus melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Sekecil apapuin kalau ada temuan, harus dibawa ke persidangan,” kata Said Iqbal dalam keterangan hari ini.
Said Iqbal beharap, agar penyelidikan kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan tidak dihentikan. Terlebih lagi, lanjut dia, dihentikan hanya dengan resiko bisnis.
Pasalnya, kata dia, kerugian di BPJS Ketenagakerjaan terjadi selama 3 tahun. Menurutnya, ini bukan sekedar salah kelola, karena tidak mungkin selama tiga tahun berurut-turut kesalahan dibiarkan.
“KSPI sudah mengirimkan surat ke Kejaksaan Agung agar sungguh-sungguh dalam menangani kasus ini. Surat juga ditembuskan ke Presiden Joko Widodo. Kami percaya Presiden Jokowi akan memperhatikan dan mengambil tindakan terhadap indikasi korupsi di BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Said Iqbal.
Selain itu, KSPI meminta pihak terkait memanggil para direksi dan lembaga investasi untuk menggali keterangan. Termasuk mencekal para Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk tidak bepergian ke luar negeri.
Saiq Iqbal juga menekankan, agar direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk menghentikan dulu retorika tentang indikasi korupsi di BPJS ketenagakerjaan.
Hal ini, tegas dia, perlu dilakukan spaya tidak menjadi polemik yang semakin berkepanjangan.
“Kalau disebutkan dana buruh aman, pasti aman. Karena dana yang dikeloa BPJS cukup besar. Karena setiap bulan dana buruh masuk. Sehingga kalau ada dugaan korupsi sebesar 20 triliun memang kecil jika dibandingkan dengan dana BPJS yang mencapai 500 triliun. Sehingga tidak akan mengganggu keuangan secara keseluruhan. Tetapi yang kita persoalkan adalah adanya potensi kerugian sebesar 20 T di BPJS Ketenagakerjaan. Buruh pasti akan bereaksi, karena ada uang mereka di sana,” pungkasnya.
Laporan: Sulistyawan