KedaiPena.Com- Anggota DPR RI Komisi V DPR Suryadi Jaya Purnama menolak tegas rencana menaikkan tarif commuter line kereta rangkaian listrik atau KRL Jabodetabek tahun depan.
Hal itu disampaikan Suryadi merespons rencana kenaikan Tarif KRL menjadi Rp 5.000 untuk 25 km pertama dan tarif lanjutan KRL 10 km berikutnya tetap di angka Rp 1.000.
“Tarif dasar KRL Commuter Line belum saatnya dinaikkan. Pengguna jasa KRL sendiri banyak yang menolak kenaikan tarif ini dan meminta agar kenaikan itu dikaji ulang,” kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat,(16/12/2022).
Ia menegaskan, saat ini masyarakat masih berjuang untuk bangkit dari pandemi Covid-19. Apalagi Presiden Jokowi mengatakan pada tahun 2023 mendatang akan terjadi krisis.
“Tentunya kenaikan tarif KRL akan memperberat beban masyarakat. Badan Pusat Statistik (BPS) sendiri mencatat jumlah penduduk miskin pada Maret 2022 masih sangat tinggi, yaitu mencapai 26,16 juta orang atau 9,54% dari total penduduk Indonesia,” jelas dia.
Ia juga melanjutkan, bahwa inflasi yang terjadi secara global turut mengkerek naiknya harga bahan-bahan pokok kebutuhan masyarakat.
Selain masalah sosial diatas, kata dia, secara teknis KRL Commuter Line masih mengalami overload di jam-jam sibuk. Hal ini, kata dia, membuat pengguna KRL belum bisa merasakan kenyamanan sepenuhnya.
“Dan tentunya akibat overload tersebut seharusnya KRL Commuter Line sudah bisa mengambil keuntungan yang cukup besar tanpa perlu menaikkan tarif KRL,” jelas dia.
Ia pun menekankan, dari sisi keuangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelontorkan Rp 3,2 triliun lebih untuk mensubsidi pengguna kereta api pada tahun 2022.
“Belum lagi PMN juga telah diberikan pada PT.KAI sebesar Rp 6,9 T pada akhir 2021 dan kemudian memberikan lagi PMN sebesar Rp 3,2 T pada tahun 2022,” imbuh dia.
Dengan demikian, tegas dia, seharusnya PT Kereta Commuter Indonesia sebagai salah satu anak perusahaan di lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang mengelola KA Commuter Jabodetabek sekiranya turut mendapatkan manfaat dari besarnya dana yang diberikan.
“Oleh Pemerintah kepada PT KAI,” pungkas dia.
Laporan: Tim Kedai Pena