KedaiPena.Com – Para Buruh yang berada di Wialayah DKI Jakarta akan melakukan aksi unjuk rasa di Balaikota, di jalan Medan Merdeka, Jakarta, Senin (12/9/2022). Aksi ini rencananya akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB dengan mengusung 3 tututan.
Ketua Perda KSPI DKI Jakarta, Winarso mengatakan, jika pihak pertama menuntut agar kenaikan harga BBM tersebut akan menurunkan daya beli yang saat ini sudah turun sebesar 30%.
“Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50%. Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflasi menjadi 6.5% hingga 8%, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket,” ujar Winarso dalam keterangan tertulis.
Kedua, kata dia, para buruh di DKI Jakarta menuntut agar adanya kenaikan Upah Minimun tahun 2023 sebesar 10-13. Pasalnya, upah buruh sudah tidak naik dalam 3 tahun terakhir.
Bahkan, tegas dia, Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021.
“Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi, dan kami menuntut kenaikan Upah Minimun tahun 2023 sebesar 10-13%,” beber dia.
Sedangkan tuntutan ketiga, lanjut dia, buruh DKI Jakarta tetap menuntut Menolak Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 Cipta Kerja.
“Oleh karena itu, KSPI dan Partai Buruh DKI Jakarta meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendukung tiga tuntutan kami tersebut,” pungkas dia.
Sebelumnya, Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan aksi selama sebulan penuh pada September ini.
Laporan: Tim Kedai Pena