KedaiPena.Com – Jaringan aktivis ProDemokrasi Sulawesi Selatan (Prodem Sulsel) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi. Mereka menyuarakan Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura).
Tiga poin Tritura adalah menolak RUU Haluam Ideologi Pancasila (HIP), RUU ‘Omnibus Law‘, UU No. 2 Tahun 2020 tentang Corona.
Koordinator Jaringan Aktivis Prodem Sulsel, Andi Ibrahim Amiruddin mengatakan, bahwa aksi ini sebagai bentuk perlawanan rakyat atas kebijakan pemerintah yang mencederai nilai-nilai demokrasi berbangsa dan bernegara.
“Kami mahasiswa Makassar dan sekitarnya menuntut kepada pemerintah terkait tiga hal ini. Apakah RUU ‘Omnibus Law‘, HIP, dan UU Corona telah final? Tentu tidak. Maka dari itu kita akan berjuang hari ini sebagai wujud realisasi agen perubahan dan sosial kontrol,” kata Ibrahim Daeng Serang, sapaannya, Jumat (17/7/2020)).
Dalam orasinya, ia mengatakan, ketika pemimpin tidak mampu lagi menyelesaikan problematika yang ada, maka lebih baik mundur dari jabatan. Jangan menyengsarakan rakyat Indonesia.
“Olehnya itu kami jaringan aktivis ProDemokrasi Sulawesi Selatan akan terus berjuang sebagai mitra kritis bangsa demi tenteramnya NKRI yang berdasarkan pancasila, dan menempatkan pancasila sebagai hierarki tertinggi. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum,” tutup Ibrahim.
Laporan: Ilham Firmansyah Rhani