KedaiPena.Com – Persatuan Pelajar Indonesia di Jepang (PPI Jepang) menyatakan sikap menolak proses pembentukan RUU Cipta Kerja yang tidak transparan sehingga menimbulkan disinformasi dan keresahan di masyarakat.
“Menuntut transparansi dari sejak awal proses pembentukan RUU Cipta Kerja hingga diparipurnakan,” kata Ketua Umum PPI Jepang Yudi Ariesta Chandra dalam keterangan, Minggu, (18/10/2020).
PPI Jepang juga menolak dan tidak membenarkan segala bentuk tindakan kekerasan oleh oknum aparat keamanan terhadap demonstran dan jurnalis.
“Menilak dan tidak membenarkan segala bentuk perusakan fasilitas umum oleh oknum demonstran,” tegas Yudi.
Yudi juga mengimbau semua pihak untuk mengutamakan dialog yang konstruktif dalam proses berdemokrasi dan menyatakan pendapat
“Mendesak Pemerintah untuk lebih memprioritaskan penanganan bencana nasional Covid-19 di tanah air,” papar dia.
Sementara itu, Muhammad Reza Rustam Ketua Bidang Pusat Pergerakan PPI Jepang menilai bahwa baik pemerintah maupun DPR harus lebih jeli lagi dalam penyusuan Omnibus Law.
“Ini kan mencakup banyak sektor dan revisi puluhan Undang-Undang, jadi diperlukan kesabaran, ketelitian, kehati-hatian dalam penyusunannya,” terang mahasiswa yang tengah mengenyam studi doktoralnya ini. “Ya, secara teori juga dalam pembentukan regulasi tidak hanya sekadar pemenuhan aspek proseduralnya saja tapi regulasi juga memerlukan partisipasi masyarakat yang lebih luas apalagi masih terjadi pro kontra,” tambahnya.
Dengan demikan, tegas dia, seyogyanya baik pemerintah maupun DPR mengedepankan kaidah dan prinsip demokrasi Pancasila yang mengutamakan musyawarah mufakat ketimbang penyelesaian cepat dengan dalih urgensi demi terciptanya peraturan yang berkeadilan sosial.
“Apalagi, Indonesia masih dalam situasi pandemi Covid-19 yang mana kasus positifnya masih terus bertambah setiap harinya,” pungkasnya.
Laporan:Muhammad Lutfi